Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tindaklanjuti Edaran Gubernur Lampung, Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad akan menggalakkan gerakan minum kopi serentak setiap Jumat.
Diketahui, Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur Arinal Djunaidi tanggal 23 Oktober 2019 tentang penetapan Hari Jumat sebagai hari minum kopi itu ditujukan kepada bupati/walikota se-Provinsi Lampung, pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan perusahaan BUMN/BUMD di Lampung.
Penetapan ini dilakukan lantaran Provinsi Lampung merupakan sentra, pemasok Kopi Robusta di tanah air, sehingga hal ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kecintaan terhadap produk unggulan daerah serta untuk memberikan nilai tambah produksi kopi guna peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.
\”Kami akan turut menggalakkan minum kopi bagi masyarakat Tubaba, dan memulai membiasakannya sebagaimana edaran gubernur,\” terang Umar Ahmad kepada Netizenku.com, Kamis (31/10).
Umar menjelaskan, untuk membiasakan minum kopi pada Hari Jumat tersebut, kopi yang dipilih yakni kopi lokal Tubaba yang mulai diperkenalkan ke masyarakat luas, dan kopi hasil olahan Tubaba \”Kopi Tubaba\” telah di lounching pada 30 Agustus 2019 lalu di Rumah Baduy, Kota Budaya Uluan Nunghik, di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
\”Kopi Tubaba adalah kopi yang berasal dari pekarangan warga masyarakat Tubaba yang banyak ditemukan dengan varietas Exelsa dan Liberika, dan kopi ini dicampur dengan kopi yang berasal dari daerah lain seperti Lampung Barat dan semendo sehingga mendapatkan cita rasa yang khas dan nikmat. Bahkan kopi ini dipetik langsung dari pekarangan warga dengan kedepankan kualitas,\” paparnya.
Menurut Umar, anjuran minum kopi memang sudah menjadi hal lazim di Tubaba. Ini lantaran biasanya kopi merupakan menu utama yang disajikan ketika bertamu atau bersantai di rumah atau dimana pun.
\”Memang setiap hari minum kopi, jadi kita tinggal menggalakkan saja edaran dari Gubernur,\” kata dia. (Arie)