UIN Chaos, Pemira Jadi Kancah Adu Jotos

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Lampung, pada Rabu (28/11) diwarnai tawuran antar mahasiswa.

Berdasarkan pantauan dilapangan, maraknya provokasi saat proses pencoblosan berlangsung mengakibatkan bentrok dan menelan banyak korban, seperti pecah kepala, pecah bibir, patah gigi, dan memar-memar pada wajah dan kaki.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Provokasi dari salah satu tim pemenangan yang tidak terima dengan banyaknya pemilih dari pihak lawan yang sudah mengantri terlebih dahulu, sehingga mereka melakukan perlawanan dalam bentuk perusakan infrastruktur pemilihan, baik tenda, kotak suara, bahkan merusak  surat suara yang ada dalam 3 kotak suara tersebut. Tujuannya agar Pemira gagal\”, papar Agung yang menjadi saksi mata dilokasi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pemira damai yang diharapkan oleh seluruh civitas akademika pun dipaksa pupus. Chaos yang pada awalnya terjadi di Fakultas Tarbiyah, meluas hingga ke seluruh fakultas. Untuk meminimalisir terjadinya chaos, penyelenggara akhirnya menginstruksikan agar pencoblosan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Tak Ingin Interpensi

Menanggapi kejadian ini, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Moh Mukri saat dihubungi Netizenku.com mengatakan, terjadi cekcok antar mahasiswa saat pelaksanaan Pemira adalah hal yang biasa. Ia mengatakan itu adalah bagian dari dinamika politik kampus. \”Saya lihat ada yang demo juga di depan rektorat sampai bakar ban, itu tidak masalah, itu adalah bagian dari cara mereka berekspresi,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Terkait proses pelaksaan pemira yang terganggu karena chaos, Moh Mukri yang juga berstatus Ketua Tanfidziah PWNU Lampung ini menjelaskan, pihaknya akan memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangannya.
\”Regulasinya sudah ada, aturan dan tata tertib, panitia bahkan calon, semua berasal dari mahasiswa, kami tak ingin menginterpensi, namun tetap prosesnya dalam pengawalan pihak birokrasi kampus,\” ungkapnya. (Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB