Pemprov Segera Sampaikan LHKPN ke KPK

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung adakan rapat evaluasi terkait pembahasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rapat ini dimaksudkan agar para penyelenggara negara dapat segera menyelesaikan kewajibannya.

\”Ya ini hanya rapat evaluasi terkait LHKPN, nanti kita akan  mengundang kembali satuan kerja terkait, seperti Inspektorat, bidang kepegawaian dan bidang hukum, agar hal yang memang belum disampaikan dapat segera diselesaikan,\” papar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, kepada wartawan, Minggu (15/7).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menambahkan, LHKPN merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh penyelenggara negara, karena itu merupakan bentuk transparansi keuangan pejabat negara. \”Mudah-mudah dalam waktu yang tidak begitu lama, LHKPN Provinsi Lampung sudah bisa diserahkan ke KPK RI,\” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamartoni menjelaskan, untuk Provinsi Lampung terdapat 50 satuan kerja, dan 58 pejabat eselon II. \”Itu sudah menjadi kewajiban mereka untuk melaporkan harta kekayaannya, seperti yang dikemas dalam regulasi di KPK RI,\” jelasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Terkait kehadiran Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) ke Provinsi Lampung baru-baru ini, Hamartoni mengatakan, hal tersebut tidak berhubungan langsung dengan rapat ini. \”DJKN hadir kesini kemarin atas dasar membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dan pusat, agar hubungannya semakin harmonis, sehingga kedepan, kepentingan pemerintahan lebih mudah dilaksanakan,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB