Uang Pensiunan Guru Tersendat, Koperasi Diduga Menyalah Gunakan Dana

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koperasi Betik Begawi diduga menyalahgunakan dana milik pensiunan guru Kota Bandarlampung. Diketahui, selama 2 tahun uang pensiunan guru SD tersendat di koperasi tersebut.

Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti, nengatakan bahwa Koperasi Betik Begawi tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan hak guru pensiunan, ia menduga dana uang pensiunan guru telah disalahgunakan oleh Koperasi Betik Begawi.

“Alasannya klasik, inikan jelas uang tabungan orang, sama seperti nabung di bank, ketika butuh dia ambil dong. Sekarang uangnya tidak ada dengan alasan kondisi sedang tidak baik, berartikan uang itu diduga disalahgunakan,” ujar asisten pribadi Hotman Paris tersebut, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa ada anggota koperasi aktif yang turut melaporkan kepadanya terkait keberatan atas diwajibkannya mengikuti koperasi.

“Saya tanyakan kenapa, ibu itu menjawab, kami jika mengajukan pinjaman bisa 3 sampai 4 bulan baru cair. Inikan yang nabung ribuan, kemana uangnya setiap kali dipotong dikali ribuan,” kata dia.

Ditempat yang sama, pensiunan guru, Rita mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengambil langkah lapor ke Hotman Paris agar hak para guru pensiunan segera cair, ia juga menjelaskan uang tersebut tersendat sejak tahun 2020.

“Semoga segera cair, setiap guru jumlah dana pensiunannya berbeda-beda, tergantung sejak kapan guru tersebut pensiun, namun jika diratakan kira-kira kisaran 20 jutaan,” ucapnya.

Diketahui, saat ini asisten pribadi Hotman Paris beserta para guru pensiunan tengah mengadukan Koperasi Betik Begawi ke Polda Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB