Uang Pensiunan Guru Tersendat, Koperasi Diduga Menyalah Gunakan Dana

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koperasi Betik Begawi diduga menyalahgunakan dana milik pensiunan guru Kota Bandarlampung. Diketahui, selama 2 tahun uang pensiunan guru SD tersendat di koperasi tersebut.

Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti, nengatakan bahwa Koperasi Betik Begawi tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan hak guru pensiunan, ia menduga dana uang pensiunan guru telah disalahgunakan oleh Koperasi Betik Begawi.

“Alasannya klasik, inikan jelas uang tabungan orang, sama seperti nabung di bank, ketika butuh dia ambil dong. Sekarang uangnya tidak ada dengan alasan kondisi sedang tidak baik, berartikan uang itu diduga disalahgunakan,” ujar asisten pribadi Hotman Paris tersebut, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa ada anggota koperasi aktif yang turut melaporkan kepadanya terkait keberatan atas diwajibkannya mengikuti koperasi.

“Saya tanyakan kenapa, ibu itu menjawab, kami jika mengajukan pinjaman bisa 3 sampai 4 bulan baru cair. Inikan yang nabung ribuan, kemana uangnya setiap kali dipotong dikali ribuan,” kata dia.

Ditempat yang sama, pensiunan guru, Rita mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengambil langkah lapor ke Hotman Paris agar hak para guru pensiunan segera cair, ia juga menjelaskan uang tersebut tersendat sejak tahun 2020.

“Semoga segera cair, setiap guru jumlah dana pensiunannya berbeda-beda, tergantung sejak kapan guru tersebut pensiun, namun jika diratakan kira-kira kisaran 20 jutaan,” ucapnya.

Diketahui, saat ini asisten pribadi Hotman Paris beserta para guru pensiunan tengah mengadukan Koperasi Betik Begawi ke Polda Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB