Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kohar, Pansus DPRD Resmi Dibentuk

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Paripurna DPRD Kota Bandarlampung memutuskan membentuk panitia khusus dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah kota yang dilakukan Wakil Walikota Yusuf Kohar, kala dirinya menjabat sebagai Plt walikota.

Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di Aula Paripurna dengan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD, Selasa (10/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan diketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I, ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan Komisi I, ditindaklanjuti rapat badan musyawarah, dan diteruskan di paripurna. Dan pansus akan bekerja mulai hari ini.

\”Nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Yusuf Kohar, akademisi, serta pihak lainnya,“ kata Hamrin

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Hamrin juga mengatakan, pansus dibentuk mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi Komisi I melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai,\” paparnya.

Rapat paripurna ini juga diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pembentukan pansus, sebaiknya Yusuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.
Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bahwa Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Sedangkan Hanafi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru