Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kohar, Pansus DPRD Resmi Dibentuk

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Paripurna DPRD Kota Bandarlampung memutuskan membentuk panitia khusus dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah kota yang dilakukan Wakil Walikota Yusuf Kohar, kala dirinya menjabat sebagai Plt walikota.

Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di Aula Paripurna dengan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD, Selasa (10/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan diketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I, ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan Komisi I, ditindaklanjuti rapat badan musyawarah, dan diteruskan di paripurna. Dan pansus akan bekerja mulai hari ini.

\”Nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Yusuf Kohar, akademisi, serta pihak lainnya,“ kata Hamrin

Hamrin juga mengatakan, pansus dibentuk mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi Komisi I melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai,\” paparnya.

Baca Juga  Pemkot dan IDI Siapkan Tempat Isolasi Peserta Muktamar NU

Rapat paripurna ini juga diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pembentukan pansus, sebaiknya Yusuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.
Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bahwa Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Sedangkan Hanafi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain.(Agis)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB