Tim Penanggulangan Covid-19 Pringsewu Jaring Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi disiplin protokol kesehatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pringsewu Selatan tepatnya di depan Telkom setempat, Senin (15/3).

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres Pringsewu, 4 anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali, Iptu Bima Alief Caesar, S.TK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar, menyampaikan dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut, aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 24 orang pengguna jalan yang tidak taat prokes, khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

“Selama 2 jam melakukan operasi kami berhasil menjaring 24 orang pelanggar, yang kesemua pelanggar tersebut langsung kami berikan sanksi di lokasi,” ujar Iptu Bima Alief Caesar.

Ia mengungkapkan, dari 24 pelanggar tersebut 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali, sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Menurut Kasat Lantas, kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi, di samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB