Pesawaran (Netizenku.com): Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto (ASRI), didampingi Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP), secara resmi melaporkan Camat Negeri Katon Enggo Pratama ke Bawaslu setempat.
Ini dilakukan lantaran Camat Enggo, terpergok warga ikut terlibat politik praktis dengan membawa APK Paslon Nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius di dalam mobil dinasnya yang akan disebar di wilayah kecamatan tersebut.
“Ya, malam ini kita bersama masyarakat dan lembaga, secara resmi telah melaporkan Camat Negeri Katon bersama mobil dinasnya ke Bawaslu Pesawaran, yang kedapatan terbukti tertangkap tangan oleh masyarakat membawa APK salah satu calon yang terindikasi akan disebarkan ke beberapa titik di kecamatan tersebut,” tegas Eriawan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 saat ditemui di depan kantor Bawaslu, Jumat malam (4/10/2024).
Terkait laporan ini, Tegas Eriawan, pihaknya selaku ketua tim pemenangan ASRI, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak terulang kejadian serupa di Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulilah pihak Bawaslu telah menanggapi laporan kami dan akan diproses, kami tinggal menambah bukti, selama lima hari Bawaslu akan menetapkan laporan kami. Dan laporan ini akan kita kawal terus dan kami minta kepada seluruh masyakat Pesawaran, baik itu LSM termasuk media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak terjadi lagi kedepan,” minta Eriawan.
Pihaknya menduga, keterlibatan para ASN pada Pilkada Pesawaran ini lantaran ada campur tangan bupati, karena salah satu Paslonnya itu adalah istrinya.
“Kenapa ada ASN yang ikut terlibat politik, ini ada campur tangan bupati karena yang nyalon ini istri bupati, maka saya mengimbau kepada ASN yang ada mulai hari ini jangan pernah lagi ikut dalam acara Pilkada, karena ASN harus netral dan kami sebagai tim pemenangan, sudah membentuk satgas-satgas untuk menangkap langsung ASN yang terlibat pemengan salah satu calon,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, terkait laporan tersebut pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut memenuhi syarat atau tidak.
“Alhamdulilah kita sudah menerima laporan tersebut, sudah kita terima berikut barang buktinya. Kami Bawaslu akan melakukan rapat pleno apakah ini memenuhi syarat pelanggaran atau tidak, jadi setelah kita registrasi malam ini, kalau hasil pleno ada unsurnya kita akan mintai keterangan kepada para terduga dan akan kita kaji apakah unsur ini ada pidananya atau tidak,” ungkapnya. (Soheh)