Sukadana (Netizenku.com): Polres Lampung Timur (Lamtim) serta tim gabungan TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk mensosialisasikan kebijakkan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru dan Pergub Lampung No. 45 tahun 2020, tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Operasi berlangsung di jalur jalan umum depan kantor Kecamatan Sukadana, Jumat (5/2) pukul 09.00 WIB. Giat operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Binmas, Iptu Haryanto, dan dihadiri oleh personel Polsek Sukadana, Koramil, kasi Trantib, anggota Satpol PP, serta Dinas Kesehatan yang tergabung dalam sprin (surat perintah) operasi.
Iptu Haryanto mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan rutin setiap hari Senin-Jumat, yang bertujuan agar masyarakat mengerti dan menyadari, serta melaksanakan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dalam beraktivitas kegiatan sehari-hari. Serta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di tengah kehidupan bermasyarakat.
\”Disamping itu juga, kami memberikan imbauan dan teguran serta sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berinteraksi, serta beraktivitas berupa, mengucapkan janji atau pernyataan secara lisan, menyanyikan lagu nasional, atau mengucapkan dasar negara RI, melakukan tindakan fisik berupa push-up serta mengucapkan Pancasila,\” katanya.
Ia menambahkan, adapun sasaran operasi dilakukan di tempat-tempat umum serta tempat lain yang mendatangkan berkumpulnya orang banyak seperti supermarket, rumah makan, dan tempat nongkrong anak muda, serta pasar-pasar di wilayah Kecamatan sukadana.
Menurutnya, pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yg melintas saat ini, khususnya pada jalur jalan depan kantor Kecamatan Sukadana masih banyak yang belum menaati Prokes Covid-19, oleh karenanya pihaknya selaku tim yang bertugas memperketat pengawasan.
\”Harapan kami ke depan pada masyarakat bisa sadar Covid-19, serta mematuhi prokes Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah.
Selain itu kami memberikan masker secara gratis untuk masyarakat yang belum memiliki masker. Ayo kita bersama-sama melawan Covid-19, mari kita sayangi keluarga kita, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat ditengah pandemi Covid-19,\” harapnya.
Sementara Kasi Trantib Kecamatan Sukadana, Yudi Irawan, menyampaikan kegiatan operasi yustisi rutin ini sebagai langkah tindaklanjut berupa imbauan dan teguran ke warga masyarakat, agar lebih pro aktif dalam penanganan, mencegah penularan, serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lamtim dengan mematuhi protokol kesehatan.
\”Alhamdulilah kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, kami selaku tim gugus tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Sukadana yang bertugas, berterimakasih pada rekan-rekan media yang telah berperan aktif sesuai fungsinya, sebagai kontrol sosial serta menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar, maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia. Semoga kita semua dalam lindungan-Nya, terlebih masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana khususnya dan masyarakat Lamtim pada umumnya,\” tutupnya. (Rusli/len)