Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Jalinbar

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu, aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu dan Satpol-PP kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalinbar depan pendopo kabupaten setempat, Kamis (17/6)

Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Pringsewu, Iptu Nurul Haq, dan beranggotakan petugas gabungan tersebut secara selektif memberhentikan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang abai menerapkan prokes.

Perwira Pengawas, Iptu Nurul Haq, menjelaskan operasi digelar sebagai salah satu upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19, sekaligus penegakan peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun operasi yustisi dilakukan secara rutin di berbagai tempat, petugas gabungan masih mendapatkan warga masyarakat yang abai menerapkan prokes, khususnya dalam hal memakai masker sehingga diberhentikan, didata dan langsung diberikan sanksi di tempat.

“Selama dua jam melaksanakan operasi, kami berhasil menjaring 28 pelanggar prokes yang mayoritas tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Iptu Nurul Haq, Kamis (17/6).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Dijelaskannya, guna memberikan efek jera maka terhadap pelanggar yang terjaring dalam operasi langsung diberikan sanksi mulai dari teguran, mengucapkan teks pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga sanksi fisik dengan push-up seraya diberikan imbauan untuk tidak mengulangi kembali.

“Selain hanya memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi dengan harapan masyarakat tumbuh kesadaran dan lebih disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai release terbaru Satgas Covid-19 bahwa Kabupaten Pringsewu masih berada dalam zona orange penyebaran Covid-19, dengan jumlah sebaran 948 kasus dengan rincian 42 orang meninggal dunia, 119 orang masih menjalani isolasi, sedangkan 786 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

“Kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan wajib dipatuhi, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. Masyarakat harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi Covid-19 ini. Penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB