Tiga Pelaku Curat Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 26 Agustus 2018 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim gabungan Sikat Krakatau yang terdiri Tekab 308 Polsek Kedondong, Tekab 308 dan Sat Intelkam Polres Pesawaran, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Mereka yang diamankan yakni, Hendriyanto (43) warga Desa Waylayap Gedongtataan, Irwansyah (35 ) warga Desa Kota Dalom Wayima dan Joko susilo(39) warga Desa Sidoharjo Pringsewu selaku penadah.

\”Ketiga tersangka ini kita amankan karena telah melakuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan korban Fahmi Aziz (14) seorang pelajar warga Dusun Kampung Masjid Desa Suka Maju Kedodondong,\” Terang Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, Minggu (26/8).

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kapolres, sebagai bukti kejahatan mereka polisi menyita satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio J warna merah dengan nopol : BE 5675 RK, atas nama Arifin. Dan satu unit kendaraan R2  merk Yamaha Vega ZR warna merah dengan nopol : BE 4359 RE.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

\”Kejahatan ini TKP nya di Jalan Desa Boloran Salak Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong. Dengan modus 2 orang  pelaku menggunakan R2 Yamaha Vega menghampiri korban dan dua temannya pada saat  sedang mencari rumput. Kemudian salah satu pelaku memaksa korban untuk ikut dengan pelaku ke rumah RT dan meminta kunci kontak sepeda motor yang dibawa oleh korban. Kemudian membonceng korban, lalu korban diturunkan oleh pelaku di tengah jalan dan disuruh menunggu dengan alasan pelaku hendak membeli pulsa, namun setelah ditunggu pelaku tidak juga kembali menjemput korban dan ternyata pelaku membawa kabur motor korban,\” jelas kapolres.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp15.000.000. \”Saat ini pelaku sekaligus penadahnya yang kita tangkap di wilayah Pringsewu kita amankan di Polsek kedondong guna proses penyidikan lebih lanjut,\” ungkap kapolres (soheh).

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:18 WIB

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:46 WIB

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:06 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Berita Terbaru

Banyak mitra dan SPPG keliru menganggap Program Makan Bergizi Gratis hanya untuk anak sekolah karena istilah school meal.(Ilustrasi: Netizenku)

Lampung

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB