Lampung Tengah (Netizenku.com) : Komisi IV DPRD Lampung Tengah (Lamteng) berencana memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) setempat.
Pemanggilan ini guna mengklarifikasi terkait kebijakan Kepala Disdikbud (Kadisdikbud) Lamteng, Syarif Kusen, yang memindahkan bank rekening gaji guru PNS dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Negara Indonesia (BNI).
Soroti Kebijakan Disdikbud Lampung Tengah Pindahkan Rekening Gaji Guru PNS, anggota Komisi IV DPRD Lamteng, I Kadek Asian Nafiri, mengaku belum mengetahui secara detail mengenai hal tersebut.
\”Saya belum tahu hal tersebut, apakah sesuai dengan aturan perundangan atau kebijakan (kepala dinas). Kalau ada kebijakan akan saya protes,\” (23/1)
\”Saya akan segera berkoordinasi dengan ketua dan juga teman-teman di Komisi I dan II, serta melakukan pemanggilan terhadap kepada dinas pendidikan untuk membahas hal tersebut,\”
Menurut politisi PDIP itu, apabila dalam hal pemindahan rekening tersebut ada aturan perundangan, dengan alasan lebih mempermudah PNS, dia akan mendukung. \”Tapi kalau justru mempersulit, akan kita kaji ulang,\” tambahnya.
Seharusnya, lanjut dia, apapun bentuknya terkait rekening gaji, akan lebih mudah apabila menggunakan BRI.
Kalaupun akan dilakukan pemindahan, lebih baik ke Bank Rajasa milik Pemkab Lamteng.
\”Akses BRI itu lebih mudah, setiap kecamatan ada. Kalaupun mau pindah, apa tidak ke Bank Rajasa saja, BUMD kita sendiri,\” ungkapnya
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Lamteng) membuat kebijakan untuk pembayaran gaji guru PNS.
Melalui surat edaran, Kepala Dinas Pendidikan, Syarif Kusen, menginstruksikan agar para guru PNS melakukan pemindahan Bank rekening gaji dari BRI ke BNI. (Dedi)