Lampung Timur (Netizenku.com): Inspektur Inspektorat Lampung Timur (Lamtim), Tarmizi, sangat menyesalkan ada salah satu anak buahnya yang terjaring OTT oleh Polda Lampung, padahal sudah berulang kali disampaikan agar tidak berbuat hal yang di luar aturan.
\”Saya sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan pada seluruh pegawai yang ada di Inspektorat Lamtim, agar dalam melaksanakan tugas itu harus sesuai aturan yang ada. Padahal baru hari Kamis saya kumpulkan pegawai yang ada, di saat itu saya sudah sampaikan agar semua pegawai dapat merasa memiliki Inspektorat, dengan arti agar semua pegawai yang ada dapat menjaga marwah Inspektorat,\” sesalnya.
Ia juga menyampaikan, terkait adanya dua ASN yang terjaring OTT oleh Polda Lampung, satu diantaranya memang pegawai Inspektorat, yang berinisial HS sedangkan HW tersebut bukan lagi pegawai Inspektorat Lamtim.
\”Memang kalau HS tersebut benar adalah pegawai kita di Inspektorat, sedangkan HW adalah pegawai Korpri,\” ungkapnya, Rabu (8/7).
Masih dikatakannya, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Lampung, dan pihaknya harus tetap menghormati supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
\”Kemudian terkait status kepegawaian yang bersangkutan, saya sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah. Kalau terkait kepegawaian kita serahkan kepada instansi yang menangani dan tentu kalau sudah kasusnya jelas dan ada putusan tetap maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)