Tekab 308 Pringsewu Tangkap Tiga Terduga Pencuri Kucing Anggora

Redaksi

Senin, 30 Maret 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Team Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencuri kucing jenis ras Anggora, Minggu (29/3)

Ketiga pelaku AIA (19) alamat Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, AA (19) alamat Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran dan NP (20) alamat Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, SH, MH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan ketiga pelaku dibekuk petugas atas laporan pemilik kucing bernama Sahidin (51), warga Pekon Fajaresuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melapor kalau kucing jenis ras Anggora miliknya hilang dicuri pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 23:30 WIB. Atas dasar laporan pengaduan tersebut maka petugas langsung melakukan upaya penyelidikan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

”Sehari setelah mendapat laporan, anggota mendapat informasi jika salah satu terduga pelaku kedapatan menawarkan kucing hasil curian untuk dijual melalui sarana media sosial (medsos) facebook dengan harga 500 ribu,” terang Kasat Reskrim, Senin (30/3) di tempat.

Dikatakannya, setelah memastikan kepada korban, jika kucing yang hendak dijual tersebut merupakan miliknya, polisi akhirnya menyamar sebagai calon pembeli. Cara tersebut terbilang ampuh, terduga pelaku merasa tergiur dengan penawaran yang diajukan petugas.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

”Setelah ada kesepakatan harga, tersangka mengajak untuk melakukan pembayaran secara COD (Cash On Delivery), Sekira Pukul 13:00 WIB, Ketika sudah bertemu di tempat yang dijanjikan, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus dua pelaku dengan inisial AIA dan AA berikut barang bukti satu ekor kucing jenis ras Anggora warna putih berikut kandang. Lantaran tertangkap tangan kedua pelaku tersebut langsung digelandang petugas ke kantor Polres Pringsewu,\” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah petugas melakukan pengembangan ternyata ada pelaku lain (NP) yang ikut dalam pencurian maka kemudian petugas menjemput pelaku NP di rumahnya sekira jam 15:00 WIB.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Dari pengakuan ketiga pelaku, saat melakukan pencurian AIA berperan sebagai eksekutor pengambil barang. Setelah barang di ambil keesokan harinya pelaku AA membuat akun media sosial Facebbok palsu dengan nama akun Fernando Devan dan kemudian memposting jual kucing seharga 500 ribu.

\”Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian dan untuk saat ini dalam proses penyidikan pelaku kami tuntut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB