Tekab 308 Pringsewu Tangkap Tiga Terduga Pencuri Kucing Anggora

Redaksi

Senin, 30 Maret 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Team Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencuri kucing jenis ras Anggora, Minggu (29/3)

Ketiga pelaku AIA (19) alamat Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, AA (19) alamat Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran dan NP (20) alamat Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, SH, MH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan ketiga pelaku dibekuk petugas atas laporan pemilik kucing bernama Sahidin (51), warga Pekon Fajaresuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melapor kalau kucing jenis ras Anggora miliknya hilang dicuri pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 23:30 WIB. Atas dasar laporan pengaduan tersebut maka petugas langsung melakukan upaya penyelidikan.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

”Sehari setelah mendapat laporan, anggota mendapat informasi jika salah satu terduga pelaku kedapatan menawarkan kucing hasil curian untuk dijual melalui sarana media sosial (medsos) facebook dengan harga 500 ribu,” terang Kasat Reskrim, Senin (30/3) di tempat.

Dikatakannya, setelah memastikan kepada korban, jika kucing yang hendak dijual tersebut merupakan miliknya, polisi akhirnya menyamar sebagai calon pembeli. Cara tersebut terbilang ampuh, terduga pelaku merasa tergiur dengan penawaran yang diajukan petugas.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

”Setelah ada kesepakatan harga, tersangka mengajak untuk melakukan pembayaran secara COD (Cash On Delivery), Sekira Pukul 13:00 WIB, Ketika sudah bertemu di tempat yang dijanjikan, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus dua pelaku dengan inisial AIA dan AA berikut barang bukti satu ekor kucing jenis ras Anggora warna putih berikut kandang. Lantaran tertangkap tangan kedua pelaku tersebut langsung digelandang petugas ke kantor Polres Pringsewu,\” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah petugas melakukan pengembangan ternyata ada pelaku lain (NP) yang ikut dalam pencurian maka kemudian petugas menjemput pelaku NP di rumahnya sekira jam 15:00 WIB.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Dari pengakuan ketiga pelaku, saat melakukan pencurian AIA berperan sebagai eksekutor pengambil barang. Setelah barang di ambil keesokan harinya pelaku AA membuat akun media sosial Facebbok palsu dengan nama akun Fernando Devan dan kemudian memposting jual kucing seharga 500 ribu.

\”Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian dan untuk saat ini dalam proses penyidikan pelaku kami tuntut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB