Gisting (Netizenku.com): Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus Sukisno, mewakili Penjabat Bupati menghadiri kegiatan Desiminasi
Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, di Kantor Sekretariat IBI, Kecamatan Gisting, Selasa (20/8/2024).
Sukisno berharap agar acara tersebut dapat berlangsung dengan membawa manfaat
besar dalam upaya penanganan persoalan stunting di wilayah Kabupaten Tanggamus, sehingga angka stunting dapat terus turun sesuai target minimal dari pemerintah pusat yaitu 14% di tahun 2024 ini.
Dari hasil rilis oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting Kabupaten Tanggamus di tahun 2023 sudah menurun menjadi 17,1%, dari yang sebelumnya 20,4%, ada penurunan sebesar 3,3% tetapi masih di atas angka Provinsi Lampung yang sudah
mencapai 14,9%.
Salah satu upaya yang dilakukan saat ini yaitu melaksanakan kegiatan Desiminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024. Pada kegiatan ini, kiranya kepada Dinas PPPA Dalduk KB beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dapat menyampaikan laporan terkait kasus stunting yang ada, serta intervensi penanganan, perkembangan dan hasil audit kasus yang sudah dilakukan.
Selanjutnya, Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Harapannya dengan audit kasus, nantinya bisa diperoleh hasil dan catatan-catatan yang berguna supaya kasus stunting bisa turun dan kedepannya Tanggamus Zero New Stunting bisa terwujud.
“Konvergensi spesifik dan sensitif dilakukan oleh semua pihak dengan prioritas pada pekon lokus stunting yang telah ditetapkan oleh Bupati Tanggamus, pada 7 kecamatan dan 14 pekon lokus stunting, intervensi
spesifik hanya berkontribusi sebesar 30% dan intervensi sensitif berkontribusi sebesar 70% terhadap penurunan pravelansi stunting,” terangnya.
Untuk itu ia meminta kepada para camat, agar memfasilitasi dan mengkoordinir para kepala pekon, pastikan kegiatan percepatan penurunan stunting di Posyandu melalui layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan dan dipenuhi.
Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya Tupoksi jajaran kesehatan seperti para bidan dan lain-lain, tapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala pekon, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. (rls/Arj)