Menjamurnya pedagang musiman di trotoar Taman Kota Hamtebiu Pasar Liwa Balikbukit Lampung Barat (Lambar), jelas mengurangi keindahan taman yang banyak dikunjungi para wisatawan.
Untuk mengembalikan keindahan taman kota tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban.\”Sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketertiban umum, dan trotoar merupakan hak pejalan kaki, maka seluruh pedagang yang menggelar dagangan di atas trotoar kami minta untuk mencari tempat lain,\” kata Plt Kasat Pol PP Lampung Barat, Hendri Faisal, Rabu (16/1).
Dijelaskan Hendri, dalam razia tersebut pihaknya melakukan tindakan secara persuasif, dengan memberikan waktu 24 jam supaya para pedagang tersebut memindahkan barang dagangannya.
\”Kami tidak melakukan tindakan represif atau menyita barang dagangan, tetapi memberikan waktu 1×24 jam untuk mereka memindahkan barang dagangan, dan kembali mensosialisasikan bahwa trotoar itu merupakan sarana pejalan kaki,\” jelas Hendri yang baru dua hari menjabat sebagai Plt Kasat Pol PP Lampung Barat.
Hendri mengakui, saat ini sedang musim buah-buahan terutama durian dan duku, maka yang berdagang di areal taman kota tersebut mayoritas datang dari luar wilayah Lampung Barat, sehingga disampaikan bahwa penataan kota merupakan salah satu program Pemkab Lampung Barat. \”Pemkab saat ini salah satu fokus pembangunannya adalah penataan Kota Liwa, dan kami Pol PP mempunyai komitmen untuk ikut mensukseskan program tersebut, dengan cara menertibkan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan tugas dan fungsi Pol PP,\” ujarnya.
Apalagi kata dia, saat ini setiap hari Taman Kota Hamtebiu sudah dikunjungi wisatawan termasuk dari luar Lampung Barat, maka tugas sebagai tuan rumah salah satunya memberikan kenyamanan, jadi diminta bagi pedagang untuk tertib dan menjaga kebersihan.
\”Taman Kota Hamtebiu ini merupakan salah satu destinasi wisata di Lampung Barat yang banyak didatangi wisatawan, jadi sebagai tuan rumah yang baik, adalah menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung,\” tandas mantan kabag hukum Setkab Lampung Barat tersebut.(Iwan)