Tak Terima Disalahkan Wakil Walikota, Lurah se-Kota Bandarlampung \’Serbu\’ Pemkot

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lantaran tak terima disalahkan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, terkait carut marutnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), seluruh Lurah di Kota Bandarlampung berbondong-bondong menyerbu kantor pemerintah setempat meminta klarifikasi, Rabu (22/1).

Dalam pantauan netizenku.com, sebanyak 126 Lurah di Bandarlampung itu telah berkumpul di Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung sejak pukul 08.30 Wib. Dalam aksi tersebut para lurah sepakat meminta Yusuf Kohar mengklarifikasi, mencabut, dan meminta maaf atas pernyataannya itu.

Ketua Forum Kelurahan Se-kota Bandarlampung, Rosbandi, Lurah Tanjunggading, mengatakan bahwa aksi ini merupakan inisiatif para lurah untuk meminta wakil walikota mengklarifikasi statement yang dinilai tak selayaknya dikatakan oleh pejabat tinggi.

“Kami memberikan hak jawab terkait apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Walikota Bandarlampung. Di beberapa tempat, baik di media sosial dan di kelurahan dalam pertemuan, kami para lurah merasa ingin mengklarifikasi atas ucapan tersebut, karena kami terasa terganggu dan tersinggung. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin,” kata dia.

Baca Juga  IDI Bandarlampung: banyak informasi menyesatkan soal vaksin

Untuk itu, lanjutnya, perwakilan para lurah memberikan hak jawab, atas berita yang telah beredar sebelumnya. Pihaknya menapik keras statemen yang disampaikan Yusuf Kohar atas tudingan kurangnya kerja Pemerintah Kota Bandarlampung dalam mengawal program nasional itu.

Menurutnya dalam hal ini wakil walikota dan lurah adalah satu sistem,“Pak walikota fungsinya lain, wakil lain, termasuk kami lurah adalah satu sistem. Jika satu sistem dianggap jelek, artinya semua jelek. Termasuk pak walikota,” jelasnya.

Pihaknya juga merasa tidak terima atas tudingan Yusuf Kohar yang menilai carut marutnya PKH merupakan kesalahan dari lurah. Para Lurah mengklaim telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan.

“Banyak yang mengatakan Kami tidak bener, temen-temen saudara camat lurah yang dapet.  Saya bicara dengan data, data ini sudah datang di 2015 diminta kementrian untuk diverifikasi, kita hanya memfasilitasi,” bebernya.

Baca Juga  Damkartan Catat 80 Kali Lakukan Evakuasi

“Artinya tim verifikator memverifikasi bukan kami. Saya punya data tahun 2015. Dari data ini yang diusulkan 350, yang diverifikasi hanya 180an. Saya punya juga data mengusulkan. Saya nangis, saya capek luar biasa. Ini yang nggak bener siapa?” imbuhnya.

Kemudian, Sutomo, Lurah Panjang, menegaskan bahwa berkumpulnya lurah di kantor pemerintahan ini atas inisasi secara pribadi, tidak ada yang mengkordinir ataupun menunggangi. “Kami berkumpul di sini atas inisasi sendiri, tidak ada yang mengkordinir, hanya rasa keterpanggilan untuk mengklarifikasi informasi,” ungkapnya.

Menurutnya, carut marutnya pendataan pendistribusian program PKH merupakan kekeliruan jika yang disebut-sebut hal itu adalah kesalahan kelurahan. Sebab landasan operasional program PKH merupakan kendali penuh oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau /PSM. Secara teknis lurah menyebut tim tersebut menguasai hak dan wawenang secara hukum.

Hal itu dibenarkan oleh M Yono, Lurah Kupang Kota, ia mengatkan data PKH diterima lurah dari pusat di tahun 2011. Peran PSM sendiri terputus garis organisasi keluarhan, artinya tidak ada bentuk sangkut paut kewenangan apapun ketika PSM menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Arinal Minta Good Goverment Segera Dilaksanakan

“Kami sakit hati kami dikatakan tidak mengerti, tugas lurah hanya kordinasi kepada PSM. Karena tugas PSM juga bukan merupakan warga setempat. Setelah itu ada pendamping, itu dari dinas sosial. Kami tidak punya hak untuk mengganti,” bebernya.

Sementara Lurah Kedaiaman, Hendri, menjelaskan kapasitas lurah hanya sebatas mengusulkan. Usulan tersebut menerutnya belum tentu diterima dan dikabulkan oleh pusat. Bahkan, lanjutnya, untuk mencoret nama saja lurah tidak memiliki hak.

“Untuk mencoret saja saya nggak bisa. Ini ditempat saya ada yang mengundurkan diri hasil sosiali, Yang dikatakan kita tidak bener yang mana?” kata dia.

Samsulnila, Lurah Kotasepang, juga membenarkan hal tersebut, “data itu memang sudah ada dari kementrian, bukan ngarang-ngarang.” (Adi)

Baca berita sebelumnya;

http://netizenku.com/wp/disalahkan-yusuf-kohar-terkait-pkh-tak-tepat-sasaran-begini-tanggapan-herman/

http://netizenku.com/wp/dinsos-beberkan-mekanisme-penerimaan-pkh/

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung
Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani
Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah
Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman
Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

Senin, 13 Januari 2025 - 22:05 WIB

Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani

Senin, 13 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:22 WIB

Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:12 WIB

Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

KPU Provinsi Lampung Serahkan Surat Keputusan Mirzani-Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Berita Terbaru

Sebanyak 25 Pesilat Perguruan Tapak Suci Balikbukit Lampung Barat, mengikuti UKT yang di gelar Pimda 272 Tapak Suci Muhammadiyah Lampumg Barat. (Iwan/Nk)

Lampung Barat

Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT

Senin, 13 Jan 2025 - 18:17 WIB