Tak Terima Disalahkan Wakil Walikota, Lurah se-Kota Bandarlampung \’Serbu\’ Pemkot

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lantaran tak terima disalahkan Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, terkait carut marutnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), seluruh Lurah di Kota Bandarlampung berbondong-bondong menyerbu kantor pemerintah setempat meminta klarifikasi, Rabu (22/1).

Dalam pantauan netizenku.com, sebanyak 126 Lurah di Bandarlampung itu telah berkumpul di Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung sejak pukul 08.30 Wib. Dalam aksi tersebut para lurah sepakat meminta Yusuf Kohar mengklarifikasi, mencabut, dan meminta maaf atas pernyataannya itu.

Ketua Forum Kelurahan Se-kota Bandarlampung, Rosbandi, Lurah Tanjunggading, mengatakan bahwa aksi ini merupakan inisiatif para lurah untuk meminta wakil walikota mengklarifikasi statement yang dinilai tak selayaknya dikatakan oleh pejabat tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan hak jawab terkait apa yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Walikota Bandarlampung. Di beberapa tempat, baik di media sosial dan di kelurahan dalam pertemuan, kami para lurah merasa ingin mengklarifikasi atas ucapan tersebut, karena kami terasa terganggu dan tersinggung. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin,” kata dia.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Untuk itu, lanjutnya, perwakilan para lurah memberikan hak jawab, atas berita yang telah beredar sebelumnya. Pihaknya menapik keras statemen yang disampaikan Yusuf Kohar atas tudingan kurangnya kerja Pemerintah Kota Bandarlampung dalam mengawal program nasional itu.

Menurutnya dalam hal ini wakil walikota dan lurah adalah satu sistem,“Pak walikota fungsinya lain, wakil lain, termasuk kami lurah adalah satu sistem. Jika satu sistem dianggap jelek, artinya semua jelek. Termasuk pak walikota,” jelasnya.

Pihaknya juga merasa tidak terima atas tudingan Yusuf Kohar yang menilai carut marutnya PKH merupakan kesalahan dari lurah. Para Lurah mengklaim telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan.

“Banyak yang mengatakan Kami tidak bener, temen-temen saudara camat lurah yang dapet.  Saya bicara dengan data, data ini sudah datang di 2015 diminta kementrian untuk diverifikasi, kita hanya memfasilitasi,” bebernya.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Artinya tim verifikator memverifikasi bukan kami. Saya punya data tahun 2015. Dari data ini yang diusulkan 350, yang diverifikasi hanya 180an. Saya punya juga data mengusulkan. Saya nangis, saya capek luar biasa. Ini yang nggak bener siapa?” imbuhnya.

Kemudian, Sutomo, Lurah Panjang, menegaskan bahwa berkumpulnya lurah di kantor pemerintahan ini atas inisasi secara pribadi, tidak ada yang mengkordinir ataupun menunggangi. “Kami berkumpul di sini atas inisasi sendiri, tidak ada yang mengkordinir, hanya rasa keterpanggilan untuk mengklarifikasi informasi,” ungkapnya.

Menurutnya, carut marutnya pendataan pendistribusian program PKH merupakan kekeliruan jika yang disebut-sebut hal itu adalah kesalahan kelurahan. Sebab landasan operasional program PKH merupakan kendali penuh oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau /PSM. Secara teknis lurah menyebut tim tersebut menguasai hak dan wawenang secara hukum.

Hal itu dibenarkan oleh M Yono, Lurah Kupang Kota, ia mengatkan data PKH diterima lurah dari pusat di tahun 2011. Peran PSM sendiri terputus garis organisasi keluarhan, artinya tidak ada bentuk sangkut paut kewenangan apapun ketika PSM menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

“Kami sakit hati kami dikatakan tidak mengerti, tugas lurah hanya kordinasi kepada PSM. Karena tugas PSM juga bukan merupakan warga setempat. Setelah itu ada pendamping, itu dari dinas sosial. Kami tidak punya hak untuk mengganti,” bebernya.

Sementara Lurah Kedaiaman, Hendri, menjelaskan kapasitas lurah hanya sebatas mengusulkan. Usulan tersebut menerutnya belum tentu diterima dan dikabulkan oleh pusat. Bahkan, lanjutnya, untuk mencoret nama saja lurah tidak memiliki hak.

“Untuk mencoret saja saya nggak bisa. Ini ditempat saya ada yang mengundurkan diri hasil sosiali, Yang dikatakan kita tidak bener yang mana?” kata dia.

Samsulnila, Lurah Kotasepang, juga membenarkan hal tersebut, “data itu memang sudah ada dari kementrian, bukan ngarang-ngarang.” (Adi)

Baca berita sebelumnya;

http://netizenku.com/wp/disalahkan-yusuf-kohar-terkait-pkh-tak-tepat-sasaran-begini-tanggapan-herman/

http://netizenku.com/wp/dinsos-beberkan-mekanisme-penerimaan-pkh/

 

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB