Tak Terima Ayamnya Diusir, MA Serang Tetangganya Secara Brutal

Leni Marlina

Kamis, 2 November 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga lantaran mengusir ayam yang masuk ke pekarangan rumahnya, SB (56) yang merupakan seorang petani warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, mengalami luka bacok serius hingga lima kali pada bagian kepala, punggung dan bagian tangan. Bahkan akibat serangan brutal MA (22) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri ini, nyaris memutuskan tangan kanan korban.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB, tepat di belakang rumah korban (SB) di Desa Sukamaju .

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Pada saat korban tengah menjaga tanaman pohon pisangnya di belakang rumah, SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya diusir oleh pemilik kebun tersebut, hingga terjadi perseteruan mulut antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus,” jelas Iptu Apri, Kamis (02/11/2023).

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Setelah peristiwa itu, MAI (19) yang diketahui adalah anak dari korban segera melaporkan insiden ini ke pihak Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dua hari dari kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin segera melakukan pengejaran dan pada Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku MA berhasil diamankan dikediamannya beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban, serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian,” ungkap Kapolsek.(Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB