Tak Terima Ayamnya Diusir, MA Serang Tetangganya Secara Brutal

Leni Marlina

Kamis, 2 November 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga lantaran mengusir ayam yang masuk ke pekarangan rumahnya, SB (56) yang merupakan seorang petani warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, mengalami luka bacok serius hingga lima kali pada bagian kepala, punggung dan bagian tangan. Bahkan akibat serangan brutal MA (22) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri ini, nyaris memutuskan tangan kanan korban.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB, tepat di belakang rumah korban (SB) di Desa Sukamaju .

Pada saat korban tengah menjaga tanaman pohon pisangnya di belakang rumah, SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya diusir oleh pemilik kebun tersebut, hingga terjadi perseteruan mulut antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus,” jelas Iptu Apri, Kamis (02/11/2023).

Setelah peristiwa itu, MAI (19) yang diketahui adalah anak dari korban segera melaporkan insiden ini ke pihak Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dua hari dari kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin segera melakukan pengejaran dan pada Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku MA berhasil diamankan dikediamannya beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban, serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian,” ungkap Kapolsek.(Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB