Tak Terima Ayamnya Diusir, MA Serang Tetangganya Secara Brutal

Leni Marlina

Kamis, 2 November 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga lantaran mengusir ayam yang masuk ke pekarangan rumahnya, SB (56) yang merupakan seorang petani warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, mengalami luka bacok serius hingga lima kali pada bagian kepala, punggung dan bagian tangan. Bahkan akibat serangan brutal MA (22) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri ini, nyaris memutuskan tangan kanan korban.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB, tepat di belakang rumah korban (SB) di Desa Sukamaju .

Baca Juga  415 Warga Bernung Terima Sertifikat PTSL, Jangan Langsung Diagunkan!

Pada saat korban tengah menjaga tanaman pohon pisangnya di belakang rumah, SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya diusir oleh pemilik kebun tersebut, hingga terjadi perseteruan mulut antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

“Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus,” jelas Iptu Apri, Kamis (02/11/2023).

Baca Juga  Pleno Rekapitulasi KPUD Pesawaran, Paslon 1 dan 2 Ogah Tandatangan Berita Acara

Setelah peristiwa itu, MAI (19) yang diketahui adalah anak dari korban segera melaporkan insiden ini ke pihak Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dua hari dari kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin segera melakukan pengejaran dan pada Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku MA berhasil diamankan dikediamannya beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik, Ruang Pelayanan KIA UPT Puskesmas Bernung Hangus

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban, serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian,” ungkap Kapolsek.(Soheh)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader
DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan
Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH
Pemkab Pesawaran Dampingi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Deputi III BNPB dan Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir
Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Herkiar Hasil Hibah Wabup
Curah Hujan Tinggi, Samsudin akan Alihkan Curah Hujan ke Laut

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:16 WIB

Pj. Gubernur Lampung Resmi Lepas Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Provinsi Lampung

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejari Pringsewu, geledah kantor Sekretaris Daerah, Heri Iswahyudi. (Ist/Netizenku)

Pringsewu

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Jan 2025 - 22:39 WIB