Tak Serahkan LPPT, Kepalo Tiyuh Patut Dicurigai

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tiga dari sembilan belas kepalo tiyuh yang telah habis masa jabatannya, tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan (AMJ) kepada bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Tata Pemerintahan.

Padahal, laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan tersebut merupakan syarat wajib bagi Kepalo Tiyuh (incumben) yang akan mencalonkan diri menjadi kepalo tiyuh pada Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) serentak yang akan digelar pada Agustus 2018 mendatang.

Ketiga kepalo tiyuh tersebut yakni Kepalo Tiyuh Setia Bumi, Kepalo Tiyuh Toto Wonodadi, dan Kepalo Tiyuh Daya Sakti. \”Jika hari ini sampai pukul 24.00 WIB tidak menyerahkan AMJ laporan pertanggungjawaban selama menjabat, mereka bisa tidak diloloskan menjadi Bakal Calon Kepalo Tiyuh. Karena ini syarat wajib,\” ungkap Somad, Kabag Tapem Setdakab Tubaba melalui Kasubag Yanto kepada Netizenku.com, Kamis (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Somad mengatakan, dengan tidak diserahkannya laporan akhir masa jabatan kepalo tiyuh, secara otomatis incumben yang mencalonkan kembali menjadi kepalo tiyuh gugur lantaran berkas persyaratan tidak lengkap. \”Syarat ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tulangbawang Barat nomor 4 tahun 2018 di dalamnya mengatur LPP AMJ ini merupakan syarat wajib, jika tidak ada mereka digugurkan,\” paparnya.

Selain tertuang dalam Perbup Nomor 4 tahun 2018, juga diatur dalam Perbup Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah tiyuh, yakni turunan peraturan dari Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa. \”Sanksi bagi yang tidak menyampaikan, diberi teguran lisan, teguran tertulis, 3 bulan tidak ditanggapi diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan waktu penyampaian AMJ ini kepada bupati dalam aturan 5 bulan sebelum berakhir masa jabatannya,\” tukasnya.

Menanggapi 3 kepalo tiyuh yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pemerintah tiyuh di akhir masa jabatannya, mantan Anggota DPRD Tubaba S Joko Kuncoro mengatakan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di ketiga tiyuh tersebut patut dipertanyakan.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Terlebih, di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang saat dijabat Endro Kurniawan diduga banyak kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017 tidak diselesaikan sampai hari ini. \”Pembangunan Gedung PAUD di Setia Bumi dan Pekerjaan Onderlagh tidak ada yang selesai, padahal bangunan PAUD itu banyak bersumber dari swadaya masyarakat ketimbang dari DD,\” terangnya kepada netizenku.com, Kamis (19/7)

Tidak diselesaikannya pekerjaan tersebut, kata dia, diduga kepalo tiyuh non aktif tersebut patut diperiksa oleh pihak yang berwajib baik dari Kepolisia maupun Kejaksaan Negeri Menggala. \”Saya mendengar Minggu kemarin Inspektorat Kabupaten Tubaba telah turun meninjau bangunan tersebut, dan merekomendasikan agar segera di selesaikan, padahal pekerjaan itu telah melampui batas pelaksanaan kegiatan karena kegiatan tersebut bersumber dari DD tahun 2017, ada apa dengan inspektorat seolah mereka mendukung kepalo tiyuh berbuat yang tidak baik,\” paparnya.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Joko mencontohkan, jika seseorang menangkap pelaku maling ayam, dan pada saat itu ayamnya langsung dikembalikan dan dianggap tidak ada permasalahan, sehingga hal seperti ini tidak akan menjadi efek jera bagi pelaku bahkan akan mengulangnya kembali sepanjang itu tidak diketahui pemiliknya. \”Para Kepalo tiyuh ini pinter-pinter, kalau terus diberikan kesempatan kapan mereka akan menerima efek jera, bahkan meraka akan terus berbuat seperti itu,\” ucapnya.

Pihaknya berharap, Pemkab Tubaba melalui pihak terkait dapat memberikan ketegasan bahkan memberikan sanksi tegas bagi para aparatur tiyuh yang diduga telah menyelewengkan dana desa, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat tiyuh dapat benar-benar bermanfaat. \”Tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB

Lampung Selatan

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45 WIB