Tak Serahkan LPPT, Kepalo Tiyuh Patut Dicurigai

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tiga dari sembilan belas kepalo tiyuh yang telah habis masa jabatannya, tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan (AMJ) kepada bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Tata Pemerintahan.

Padahal, laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan tersebut merupakan syarat wajib bagi Kepalo Tiyuh (incumben) yang akan mencalonkan diri menjadi kepalo tiyuh pada Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) serentak yang akan digelar pada Agustus 2018 mendatang.

Ketiga kepalo tiyuh tersebut yakni Kepalo Tiyuh Setia Bumi, Kepalo Tiyuh Toto Wonodadi, dan Kepalo Tiyuh Daya Sakti. \”Jika hari ini sampai pukul 24.00 WIB tidak menyerahkan AMJ laporan pertanggungjawaban selama menjabat, mereka bisa tidak diloloskan menjadi Bakal Calon Kepalo Tiyuh. Karena ini syarat wajib,\” ungkap Somad, Kabag Tapem Setdakab Tubaba melalui Kasubag Yanto kepada Netizenku.com, Kamis (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Somad mengatakan, dengan tidak diserahkannya laporan akhir masa jabatan kepalo tiyuh, secara otomatis incumben yang mencalonkan kembali menjadi kepalo tiyuh gugur lantaran berkas persyaratan tidak lengkap. \”Syarat ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tulangbawang Barat nomor 4 tahun 2018 di dalamnya mengatur LPP AMJ ini merupakan syarat wajib, jika tidak ada mereka digugurkan,\” paparnya.

Selain tertuang dalam Perbup Nomor 4 tahun 2018, juga diatur dalam Perbup Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah tiyuh, yakni turunan peraturan dari Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa. \”Sanksi bagi yang tidak menyampaikan, diberi teguran lisan, teguran tertulis, 3 bulan tidak ditanggapi diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan waktu penyampaian AMJ ini kepada bupati dalam aturan 5 bulan sebelum berakhir masa jabatannya,\” tukasnya.

Menanggapi 3 kepalo tiyuh yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pemerintah tiyuh di akhir masa jabatannya, mantan Anggota DPRD Tubaba S Joko Kuncoro mengatakan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di ketiga tiyuh tersebut patut dipertanyakan.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Terlebih, di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang saat dijabat Endro Kurniawan diduga banyak kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017 tidak diselesaikan sampai hari ini. \”Pembangunan Gedung PAUD di Setia Bumi dan Pekerjaan Onderlagh tidak ada yang selesai, padahal bangunan PAUD itu banyak bersumber dari swadaya masyarakat ketimbang dari DD,\” terangnya kepada netizenku.com, Kamis (19/7)

Tidak diselesaikannya pekerjaan tersebut, kata dia, diduga kepalo tiyuh non aktif tersebut patut diperiksa oleh pihak yang berwajib baik dari Kepolisia maupun Kejaksaan Negeri Menggala. \”Saya mendengar Minggu kemarin Inspektorat Kabupaten Tubaba telah turun meninjau bangunan tersebut, dan merekomendasikan agar segera di selesaikan, padahal pekerjaan itu telah melampui batas pelaksanaan kegiatan karena kegiatan tersebut bersumber dari DD tahun 2017, ada apa dengan inspektorat seolah mereka mendukung kepalo tiyuh berbuat yang tidak baik,\” paparnya.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Joko mencontohkan, jika seseorang menangkap pelaku maling ayam, dan pada saat itu ayamnya langsung dikembalikan dan dianggap tidak ada permasalahan, sehingga hal seperti ini tidak akan menjadi efek jera bagi pelaku bahkan akan mengulangnya kembali sepanjang itu tidak diketahui pemiliknya. \”Para Kepalo tiyuh ini pinter-pinter, kalau terus diberikan kesempatan kapan mereka akan menerima efek jera, bahkan meraka akan terus berbuat seperti itu,\” ucapnya.

Pihaknya berharap, Pemkab Tubaba melalui pihak terkait dapat memberikan ketegasan bahkan memberikan sanksi tegas bagi para aparatur tiyuh yang diduga telah menyelewengkan dana desa, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat tiyuh dapat benar-benar bermanfaat. \”Tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB