Tak Serahkan LPPT, Kepalo Tiyuh Patut Dicurigai

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tiga dari sembilan belas kepalo tiyuh yang telah habis masa jabatannya, tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan (AMJ) kepada bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Tata Pemerintahan.

Padahal, laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan tersebut merupakan syarat wajib bagi Kepalo Tiyuh (incumben) yang akan mencalonkan diri menjadi kepalo tiyuh pada Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) serentak yang akan digelar pada Agustus 2018 mendatang.

Ketiga kepalo tiyuh tersebut yakni Kepalo Tiyuh Setia Bumi, Kepalo Tiyuh Toto Wonodadi, dan Kepalo Tiyuh Daya Sakti. \”Jika hari ini sampai pukul 24.00 WIB tidak menyerahkan AMJ laporan pertanggungjawaban selama menjabat, mereka bisa tidak diloloskan menjadi Bakal Calon Kepalo Tiyuh. Karena ini syarat wajib,\” ungkap Somad, Kabag Tapem Setdakab Tubaba melalui Kasubag Yanto kepada Netizenku.com, Kamis (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Somad mengatakan, dengan tidak diserahkannya laporan akhir masa jabatan kepalo tiyuh, secara otomatis incumben yang mencalonkan kembali menjadi kepalo tiyuh gugur lantaran berkas persyaratan tidak lengkap. \”Syarat ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tulangbawang Barat nomor 4 tahun 2018 di dalamnya mengatur LPP AMJ ini merupakan syarat wajib, jika tidak ada mereka digugurkan,\” paparnya.

Selain tertuang dalam Perbup Nomor 4 tahun 2018, juga diatur dalam Perbup Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah tiyuh, yakni turunan peraturan dari Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa. \”Sanksi bagi yang tidak menyampaikan, diberi teguran lisan, teguran tertulis, 3 bulan tidak ditanggapi diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan waktu penyampaian AMJ ini kepada bupati dalam aturan 5 bulan sebelum berakhir masa jabatannya,\” tukasnya.

Menanggapi 3 kepalo tiyuh yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pemerintah tiyuh di akhir masa jabatannya, mantan Anggota DPRD Tubaba S Joko Kuncoro mengatakan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di ketiga tiyuh tersebut patut dipertanyakan.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Terlebih, di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang saat dijabat Endro Kurniawan diduga banyak kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017 tidak diselesaikan sampai hari ini. \”Pembangunan Gedung PAUD di Setia Bumi dan Pekerjaan Onderlagh tidak ada yang selesai, padahal bangunan PAUD itu banyak bersumber dari swadaya masyarakat ketimbang dari DD,\” terangnya kepada netizenku.com, Kamis (19/7)

Tidak diselesaikannya pekerjaan tersebut, kata dia, diduga kepalo tiyuh non aktif tersebut patut diperiksa oleh pihak yang berwajib baik dari Kepolisia maupun Kejaksaan Negeri Menggala. \”Saya mendengar Minggu kemarin Inspektorat Kabupaten Tubaba telah turun meninjau bangunan tersebut, dan merekomendasikan agar segera di selesaikan, padahal pekerjaan itu telah melampui batas pelaksanaan kegiatan karena kegiatan tersebut bersumber dari DD tahun 2017, ada apa dengan inspektorat seolah mereka mendukung kepalo tiyuh berbuat yang tidak baik,\” paparnya.

Baca Juga  Bapenda Tubaba Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan, Warga Diminta Manfaatkan Hingga 31 Agustus

Joko mencontohkan, jika seseorang menangkap pelaku maling ayam, dan pada saat itu ayamnya langsung dikembalikan dan dianggap tidak ada permasalahan, sehingga hal seperti ini tidak akan menjadi efek jera bagi pelaku bahkan akan mengulangnya kembali sepanjang itu tidak diketahui pemiliknya. \”Para Kepalo tiyuh ini pinter-pinter, kalau terus diberikan kesempatan kapan mereka akan menerima efek jera, bahkan meraka akan terus berbuat seperti itu,\” ucapnya.

Pihaknya berharap, Pemkab Tubaba melalui pihak terkait dapat memberikan ketegasan bahkan memberikan sanksi tegas bagi para aparatur tiyuh yang diduga telah menyelewengkan dana desa, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat tiyuh dapat benar-benar bermanfaat. \”Tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro
Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas
Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB