Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH

Leni Marlina

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di 4 desa. Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yakni Desa Gayau, Durian, Banjaran, dan Paya, menyebut tidak terjadi adanya penyimpangan.

Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP), akan melaporkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat dengan turun langsung ke ke empat desa tersebut. Namun kita tidak puas dengan apa yang disampaikan Inspektorat bahwa dari 4 desa yang kita laporkan hanya ada satu desa ditemukan melakukan penyimpangan,” kata Safrudin Tanjung, Ketua AMP di kantornya, Kamis (24/1/2025).

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurutnya dia, dari data yang didapat di empat desa yang dilaporkan ini, jelas dari investigasi yang dilakukan AMP ke empat desa yang dimaksud, jelas terindikasi melakukan penyimpangan.

“Kita akan turun lagi ke bawah, memastikan apakah benar apa yang disampaikan Inspektorat itu, masa iya tidak ada temuan,” sesal Tanjung.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Dari turlap nanti tegas Tanjung, apa bila informasi yang disampaikan inspektorat tersebut tidak benar adanya, Tanjung akan meneruskan permasalahan ini ke pihak kejaksaan.

“Setelah kita turun nanti, kita tidak lagi koordinasi ke Inspektorat melainkan langsung kita laporkan ke kejaksaan saja,” tegas Tanjung.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, saat ditemui di kantor membenarkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 desa tersebut, hanya ada satu desa yang ditemukan melakukan penyimpangan yakni Desa Gayau.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

“Untuk 4 desa yang kita periksa, tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah dikerjakan dengan baik, hanya untuk Desa Gayau itu ada mark up dalam pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke kas negara,” jelas Singgih. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB