Pesawaran (Netizenku.com): Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di 4 desa. Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yakni Desa Gayau, Durian, Banjaran, dan Paya, menyebut tidak terjadi adanya penyimpangan.
Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP), akan melaporkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ya kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat dengan turun langsung ke ke empat desa tersebut. Namun kita tidak puas dengan apa yang disampaikan Inspektorat bahwa dari 4 desa yang kita laporkan hanya ada satu desa ditemukan melakukan penyimpangan,” kata Safrudin Tanjung, Ketua AMP di kantornya, Kamis (24/1/2025).
Karena menurutnya dia, dari data yang didapat di empat desa yang dilaporkan ini, jelas dari investigasi yang dilakukan AMP ke empat desa yang dimaksud, jelas terindikasi melakukan penyimpangan.
“Kita akan turun lagi ke bawah, memastikan apakah benar apa yang disampaikan Inspektorat itu, masa iya tidak ada temuan,” sesal Tanjung.
Dari turlap nanti tegas Tanjung, apa bila informasi yang disampaikan inspektorat tersebut tidak benar adanya, Tanjung akan meneruskan permasalahan ini ke pihak kejaksaan.
“Setelah kita turun nanti, kita tidak lagi koordinasi ke Inspektorat melainkan langsung kita laporkan ke kejaksaan saja,” tegas Tanjung.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, saat ditemui di kantor membenarkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 desa tersebut, hanya ada satu desa yang ditemukan melakukan penyimpangan yakni Desa Gayau.
“Untuk 4 desa yang kita periksa, tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah dikerjakan dengan baik, hanya untuk Desa Gayau itu ada mark up dalam pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke kas negara,” jelas Singgih. (Soheh)