Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH

Leni Marlina

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di 4 desa. Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yakni Desa Gayau, Durian, Banjaran, dan Paya, menyebut tidak terjadi adanya penyimpangan.

Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP), akan melaporkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat dengan turun langsung ke ke empat desa tersebut. Namun kita tidak puas dengan apa yang disampaikan Inspektorat bahwa dari 4 desa yang kita laporkan hanya ada satu desa ditemukan melakukan penyimpangan,” kata Safrudin Tanjung, Ketua AMP di kantornya, Kamis (24/1/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurutnya dia, dari data yang didapat di empat desa yang dilaporkan ini, jelas dari investigasi yang dilakukan AMP ke empat desa yang dimaksud, jelas terindikasi melakukan penyimpangan.

“Kita akan turun lagi ke bawah, memastikan apakah benar apa yang disampaikan Inspektorat itu, masa iya tidak ada temuan,” sesal Tanjung.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dari turlap nanti tegas Tanjung, apa bila informasi yang disampaikan inspektorat tersebut tidak benar adanya, Tanjung akan meneruskan permasalahan ini ke pihak kejaksaan.

“Setelah kita turun nanti, kita tidak lagi koordinasi ke Inspektorat melainkan langsung kita laporkan ke kejaksaan saja,” tegas Tanjung.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, saat ditemui di kantor membenarkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 desa tersebut, hanya ada satu desa yang ditemukan melakukan penyimpangan yakni Desa Gayau.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Untuk 4 desa yang kita periksa, tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah dikerjakan dengan baik, hanya untuk Desa Gayau itu ada mark up dalam pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke kas negara,” jelas Singgih. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB