Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH

Leni Marlina

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di 4 desa. Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yakni Desa Gayau, Durian, Banjaran, dan Paya, menyebut tidak terjadi adanya penyimpangan.

Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP), akan melaporkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya kita dari AMP mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Inspektorat dengan turun langsung ke ke empat desa tersebut. Namun kita tidak puas dengan apa yang disampaikan Inspektorat bahwa dari 4 desa yang kita laporkan hanya ada satu desa ditemukan melakukan penyimpangan,” kata Safrudin Tanjung, Ketua AMP di kantornya, Kamis (24/1/2025).

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurutnya dia, dari data yang didapat di empat desa yang dilaporkan ini, jelas dari investigasi yang dilakukan AMP ke empat desa yang dimaksud, jelas terindikasi melakukan penyimpangan.

“Kita akan turun lagi ke bawah, memastikan apakah benar apa yang disampaikan Inspektorat itu, masa iya tidak ada temuan,” sesal Tanjung.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dari turlap nanti tegas Tanjung, apa bila informasi yang disampaikan inspektorat tersebut tidak benar adanya, Tanjung akan meneruskan permasalahan ini ke pihak kejaksaan.

“Setelah kita turun nanti, kita tidak lagi koordinasi ke Inspektorat melainkan langsung kita laporkan ke kejaksaan saja,” tegas Tanjung.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, saat ditemui di kantor membenarkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 desa tersebut, hanya ada satu desa yang ditemukan melakukan penyimpangan yakni Desa Gayau.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Untuk 4 desa yang kita periksa, tiga desa tidak ditemukan penyimpangan semuanya sudah dikerjakan dengan baik, hanya untuk Desa Gayau itu ada mark up dalam pembelian barang dan itu sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan ke kas negara,” jelas Singgih. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB