Bandarlampung (Netizenku.com): Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung akan tagih janji Komisi I DPRD Bandarlampung, yang ingin memediasi warga Kampung Pasar Griya dengan walikota terkait penggusuran.
Menurut Ketua LMND Lampung, Kristina Tia Ayu, persoalan tersebut tak akan selesai apabila pengambil kebijakan belum menemui warga, padahal warga sudah menantikan hal tersebut sejak lama.
\”Kami akan tagih janji Komisi I DPRD Bandarlampung. Katanya mau memfasilitasi pertemuan antara warga dan walikota, tapi mana sampai sekarang tidak ada,\” ujar Kristin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (1/7).
Kemudian, Ia juga mengaku akan melakukan persiapan guna melancarkan aksi unjuk rasa di depan pemkot dan DPRD. \”Kami akan lakukan aksi di depan pemkot, mau tidak mau kami akan melakukan aksi lagi,\” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi masih belum memberikan komentar terkait janji yang telah dikatakan kepada warga Kampung Pasar Griya.
Sebelumnya diberitakan, pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menegaskan akan tetap menggusur Kampung Pasar Griya atau yang akrab dikenal dengan \’Kampung Pemulung\’ pada bulan Juli 2018 ini.
Pada Senin (9/7) pagi, Dinas PU yang mencoba melakukan pemagaran di area yang berlokasi di belakang Kampus UIN Lampung ini, dihalau oleh puluhan warga yang dikawal oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung.(Agis)