Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan merevisi Surat Edaran (SE) Nomor: 80/523/T.09/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik…
RSS Error: WP HTTP Error: URL yang sah tidak diberikan.