Supriyanto Imbau Warga Ikut Aktif Tekan Perdaran Narkotika

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung masih sangat tinggi, bahkan penyalahgunaan narkotika sudah menyentuh pada usia belasan tahun yang masih duduk di tingkat sekolah menengah pertama.

Melihat kondisi ini, anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyanto sengaja membawa Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropikat Dan Zat Adiktif Lainnya yang di sosialisasikan di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (27/8).

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

Dalam kegiatan ini, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Lampung ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat. Supri mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi karena telah merusak generasi bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya mengimbau masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi menekan dan mencegah peredaran narkoba di tingkat kampung atau desa” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

“Sejauh ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus menabuh genderang perang terhadap narkoba. Usaha pemerintah dan aparat penegak hukum ini harus di dukung oleh masyarakat”.tambahnya.

Perda sendiri merupakan payung hukum bagi masyarakat yang sengaja diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung. Di dalam perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang melalukan pelanggar atau pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(Agis)

Baca Juga  Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB