Sosperda Watoni : Ibu-Ibu Peredam dan Penyebab Konflik

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ketua DPC PDIP Kabupaten Pringsewu, Palgunadi mengatakan bahwa ibu- ibu bisa menjadi peredam dan penyebab konflik. Hal tersebut disampaikan, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, yang digelar Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/01).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Ini penting, Ibu-ibu bisa menjadi peredam dan penyebab konflik. Jadi, ibu-ibu harus mengambil peran penting penyelesaian konflik,” kata Palgunadi, disela kegiatan.

Oleh karena itu, kata Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut. Pentingnya ibu-ibu memahami aturan-aturan yang ada, pada Perda yang nanti akan disampaikan dua narasumber pada Sosperda kali ini. Sehingga, dalam penerapan penyelesaian konflik harus mengedepankan rembug desa.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, saya minta kepada ibu-ibu yang hadir di Sosperda ini. Untuk mengikuti, memahami pemaparan materi dari dua narasumber. Agar, tidak ada lagi konflik dilingkungan kita semua,” tegasnya

Selain itu, Palgunadi juga berharap ilmu dan pengetahuan yang didapat dari dua narasumber untuk disampaikan ke keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

“Sepulang dari sini, Ibu-ibu aktiv menyampaikan dan berbagi ilmu yang didapat. Agar, semua masyarakat bisa mengerti tentang Perda Rembug Pekon yang ada,” tegas Palgunadi. (Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB