Sosperda Perlindungan Lahan Pertanian, Sahlan Bahas Pupuk dan Harga Jual Komoditas

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Provinsi Lampung, Selasa (21/6) di Desa Jatimulyo, Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir 2 narasumber di tengah puluhan warga yang hadir, Nur Prima Qurbani (Pengawas Pendidikan) dan Eko Dyah (Sekdis Ketahanan Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung).

Baca Juga  Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pada kesempatan itu, Sahlan berpendapat bahwa dirinya tak setuju dengan adanya oupuk subsidi lantaran sering tak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pribadi sebenarnya tak setuju dengan pupuk subsidi. Meski harganya murah, namun sering tak tepat sasaran. Kalau saya lebih baik tidak ada subsidi, namun produk hasil pertanian dihargai tinggi. Sehingga petani mampu membeli pupuk non subsidi tanpa harus khawatir tak dapat pupuk,” jelas Sahlan.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Di tempat yang sama, Eko Diyah, menjelaskan bahwa undang-undang ini dilatarbelakangi oleh banyaknya alih fungsi lahan.

“Lampung secara nasional diperhitungkan dalam menyumbang pangan. Padi kita nomor 3 nasional, jagung kita nomor 3 nasional. Melalui undang-undang ini kita mencoba melindungi lahan garapan petani, agar ke depan tak mudah berubah fungsinya,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Nur Prima Qurbani, mengatakan bahwa masyarakat harus pintar memanfaatkan program dari pemerintah.

Baca Juga  Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

“Jika ada kendala teknis di lapangan bisa menghubungi dinas terkait atau menyampaikan aspirasi ke DPRD kabupaten ataupun provinsi sesuai dapil. Misal terkait pupuk, bibit dan lain-lain, kalau dibicarakan nanti ketemu solusinya,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB