Lampung Tengah (Netizenku.com): Sebanyak 100 peserta dari berbagai unsur tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini diselenggarakan di Kampung Reno Basuki (RB3), Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah pada Jumat (5/5).
Dalam paparannya, Ni Ketut Dewi Nadi menyampaikan bahwa peningkatan ketahanan keluarga di Kabupaten Lampung Tengah saat ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Hal ini disebabkan oleh tingginya kasus perceraian yang terjadi di Lampung Tengah, bahkan secara persentase melebihi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
“Ini merupakan perhatian bersama untuk terus memperhatikan dan menjalankan Perda yang ada. Termasuk peran aparat pemerintahan desa sebagai ujung tombak di desa,” ujarnya.
Sementara itu, I Komang Koheri dalam sambutannya menyampaikan lima kunci dalam membangun ketahanan keluarga guna mencapai keluarga yang harmonis. “Pertama, mewujudkan kehidupan beragama keluarga; kedua, peningkatan pendidikan; ketiga, menjaga kesehatan keluarga; keempat, menjaga stabilitas ekonomi keluarga; dan kelima, membangun hubungan yang seimbang, serasi, selaras, dan komunikatif antara keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selanjutnya, Ni Made Winarti, narasumber kedua yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan upaya yang telah dilakukan dalam mendorong peningkatan ketahanan keluarga, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta pencegahan perkawinan pada usia dini.
“Nah, semua upaya ini sulit terealisasi tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak,” ungkapnya.
Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Kecamatan Rumbia ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Melalui kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan Lampung Tengah dapat mengurangi angka perceraian dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan keluarga. (Luki)