Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan ancam akan melakukan aksi besar-besaran terhadap Walikota Bandarlampung.
Ancaman tersebut muncul setelah massa aksi dari PMII Komisariat Raden Intan dan warga Kecamatan Sukabumi menuntut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk mencabut ijin operasi tower telekomunikasi milik Perusahaan CMI yang dinilai membahayakan warga sekitar.
Tetapi massa aksi dijanjikan oleh Satpol PP Bandarlampung hanya ditemui Diskominfo Bandarlampung, bukan Walikota Tapis Berseri langsung.
Ketua Komisariat Raden Intan, Sapriansyah, mengatakan Walikota Bandarlampung telah berpihak terhadap korporasi bukan terhadap rakyat yang memilihnya.
Padahal sudah jelas, beroperasinya tower telekomunikasi milih perusahaan CMI yang berada di jalan Tritayasa Gg.mawar, Kecamatan Sukabumi, dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Kita akan mengepung Kantor Walikota Bandarlampung setiap hari secara besar-besaran, karena Walikota Bandarlampung telah berselingkuh dengan perusahaan dan tidak berpihak terhadap rakyat. Akan kita ceraikan Walikota Bandarlampung,” ujarnya saat menyampaikan orasi, Senin (15/5).
Di tempat yang sama, Korlap Aksi, Dapid Novian Mastur, mengatakan Walikota Bandarlampung hanya datang pada saat sedang ada butuhnya terhadap rakyat.
Sedangkan pada saat rakyat membutuhkan, mereka terkesan abai dan melupakan warga Bandarlampung. Ia pun mengaku akan mengakomodir warga, agar kedepan tidak memilih pemimpin yang tidak berpihak terhadap rakyat lagi.
“Walikota Bandarlampung hanya mendatangi warga pada saat pemilihan sembari meminta tolong pilih saya. Sekarang pada saat keselamatan warga terancam, mereka lupa terhadap warganya,” tandasnya.
Sebelumnya, massa aksi dari PMII Komisariat Raden Intan bersama dengan warga Kecamatan Sukabumi menggeruduk Kantor DPRD Kota Bandarlampung.
DPRD Bandarlampung menjanjikan akan merekomendasikan Pemkot Bandarlampung agar membentuk tim independen untuk menguji kelayakan operasi tower telekomunikasi kepunyaan perusahaan CMI.
DPRD Bandarlampung pun membeberkan akan kembali menggelar hearing pada Senin (22/5). (Luki)