Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memediasi pedagang Pasar Smep dan PT Prabu Artha Makmur terkait uang yang telah diterima oleh pengembangan.
Mangkraknya pembangunan Pasar Smep tidak bisa dipisahkan dengan setoran pedagang kepada pengembang sebagai tanda jadi pembelian ruko. Namun sayangnya pedagang malah mengalami kerugian karena pihak pengembang melakukan wanprestasi.
Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak terkait setoran yang telah dirogoh oleh pedagang.
\”Nanti mekanismenya kita bicarakan, kita pelajari dulu baru akan kita lakukan mediasi. Namun permasalahan tersebut tetap menjadi permasalahan antara pedagang dan pengembangan,\” kata Herman, Kamis (19/7).
Diketahui, pemkot akan mengambil alih pembangunan Pasar Smep pada awal tahun 2019. Pasar tersebut nantinya akan dibangun sebanyak 3 lantai.(Agis)