Soal Pengrusakan Plang Nama PT KAI, Andi Surya Angkat Bicara

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Peristiwa pengrusakan plang nama PT. kereta Api Indonesia (KAI) oleh warga Pasir Gintung pada Selasa (3/7) kemarin, membuat Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Surya angkat bicara.

Menurutnya peristiwa tersebut merupakan akibat dari kesewenangan petugas PT KAI yang dalam waktu sebelumnya sembarangan mengukur, mematok, meminta sewa dan memaksa warga bantaran rel KA dan juga menyuruh untuk menandatangani surat-surat perjanjian dasar.

“Lahan-lahan di pinggiran rel KA merupakan tanah negara terlantar, yang masuk dalam gambar Groundkart Belanda. Begitu menurut ahli hukum tanah agraria yang kami undang dalam diskusi di DPD RI,” ujarnya melalui rilis yang diterima oleh Netizenku.com, Rabu (4/7)

Baca Juga  Pedagang Pasar Taat Prokes, Gubernur Apresiasi Eva Dwiana

Groundkaart bukan merupakan dasar kepemilikan, yang hanya berupa kartu atau gambar atau denah saja, sehingga dengan demikian lahan pinggir rel KA yang ditempati warga sesungguhnya adalah tanah negara terlantar yang telah lama ditempati warga.

“Oleh karenanya, jika lebih dari 20 tahun ditempati maka dapat disertifikasi sesuai amanat UU Pokok Agraria no. 5/1960,” terangnya.

Lalu terkait lokasi dimana terjadi peristiwa pembongkaran oleh warga tersebut dapat dipahami karena warga telah sadar. Dimana, lokasi hunian tersebut bersifat status quo.

Baca Juga  Tata Kelola Aset dan Keuangan Pemkot Raih WTP Awards

“Sesuai rapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI beberapa waktu lalu bersama Polri yang pada saat itu diwakili oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Pihak PT KAI seharusnya tidak membuat gerakan-gerakan yang menyebabkan ketersinggungan warga Pasir Gintung,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia pun dapat memberikan pernyataan jika benar lahan tersebut milik PT KAI. “Coba tunjukkan sertifikat tanahnya, tidak ada. PT KAI tidak memiliki dokumen hukum yang memperkuat bahwa lahan tersebut milik mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Sengketa Lahan PT KAI, Komisi II DPR RI Terima Aduan Warga Pasir Gintung

Ia menambahkan, yang dimiliki PT KAI saat ini hanyalah daftar inventaris PT KAI yang cenderung justifikasi. Bahkan aset lahan yang diklaim PT KAI ini tidak pernah terdaftar dan tercatat di daftar aset Kementerian Keuangan.

“Jadi sebaiknya Polresta Bandarlampung berhati-hati menangani kasus-kasus lahan di pinggiran rel KA, karena hampir seluruh lahan pinggir rel KA di Indonesia termasuk di Lampung ini tidak ada dasar hukumnya sebagai milik PT KAI,” tandas Andi Surya.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul
Pj. Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat HUT Ke-53 KORPRI dan Buka Bazar Pasar Murah
Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung
Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia
Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:30 WIB

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB