Soal Pengrusakan Plang Nama PT KAI, Andi Surya Angkat Bicara

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Peristiwa pengrusakan plang nama PT. kereta Api Indonesia (KAI) oleh warga Pasir Gintung pada Selasa (3/7) kemarin, membuat Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Surya angkat bicara.

Menurutnya peristiwa tersebut merupakan akibat dari kesewenangan petugas PT KAI yang dalam waktu sebelumnya sembarangan mengukur, mematok, meminta sewa dan memaksa warga bantaran rel KA dan juga menyuruh untuk menandatangani surat-surat perjanjian dasar.

“Lahan-lahan di pinggiran rel KA merupakan tanah negara terlantar, yang masuk dalam gambar Groundkart Belanda. Begitu menurut ahli hukum tanah agraria yang kami undang dalam diskusi di DPD RI,” ujarnya melalui rilis yang diterima oleh Netizenku.com, Rabu (4/7)

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Groundkaart bukan merupakan dasar kepemilikan, yang hanya berupa kartu atau gambar atau denah saja, sehingga dengan demikian lahan pinggir rel KA yang ditempati warga sesungguhnya adalah tanah negara terlantar yang telah lama ditempati warga.

“Oleh karenanya, jika lebih dari 20 tahun ditempati maka dapat disertifikasi sesuai amanat UU Pokok Agraria no. 5/1960,” terangnya.

Lalu terkait lokasi dimana terjadi peristiwa pembongkaran oleh warga tersebut dapat dipahami karena warga telah sadar. Dimana, lokasi hunian tersebut bersifat status quo.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

“Sesuai rapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI beberapa waktu lalu bersama Polri yang pada saat itu diwakili oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Pihak PT KAI seharusnya tidak membuat gerakan-gerakan yang menyebabkan ketersinggungan warga Pasir Gintung,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia pun dapat memberikan pernyataan jika benar lahan tersebut milik PT KAI. “Coba tunjukkan sertifikat tanahnya, tidak ada. PT KAI tidak memiliki dokumen hukum yang memperkuat bahwa lahan tersebut milik mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Ia menambahkan, yang dimiliki PT KAI saat ini hanyalah daftar inventaris PT KAI yang cenderung justifikasi. Bahkan aset lahan yang diklaim PT KAI ini tidak pernah terdaftar dan tercatat di daftar aset Kementerian Keuangan.

“Jadi sebaiknya Polresta Bandarlampung berhati-hati menangani kasus-kasus lahan di pinggiran rel KA, karena hampir seluruh lahan pinggir rel KA di Indonesia termasuk di Lampung ini tidak ada dasar hukumnya sebagai milik PT KAI,” tandas Andi Surya.

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB