Soal Pengosongan Areal, Pemkot Kabulkan Permintaan Warga \’Kampung Pemulung\’

Redaksi

Rabu, 18 April 2018 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Sekretaris Kota, Badri Tamam mengabulkan permohonan penangguhan waktu pengosongan tempat, bagi warga yang berada di \’Kampung Pemulung\’, Sukarame.

Diketahui, pada tanggal 10 April 2018 lalu, pemkot melalui surat yang ditandatangani oleh Badri Tamam, memberikan woro-woro kepada warga di pemukiman kumuh itu, untuk dapat mengosongkan areal dalam 7 hari, lantaran akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pada 2018 ini.

Karena dirasa terlalu mendadak, perwakilan warga melayangkan surat kepada pemkot dan DPRD untuk meminta waktu penangguhan selama satu bulan untuk mengosongkan tempat, terhitung dari surat pertama dilayangkan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun demikian, Badri Tamam menyatakan akan tetap melayangkan surat peringatan (SP) selama 3 kali. \”Kemarin sudah surat pertama, nanti kita akan tetap layangkan SP agar mereka siap-siap. SP ini akan kita layangkan tiap minggu selama 3 kali. Jadi kalau ditotal ada 28 hari waktu mereka untuk berkemas,\” kata Badri saat dihubungi Netizenku.com, (18/4).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di tanah milik pemkot tersebut resah lantaran tanah yang mereka tumpangi itu sebentar lagi bakal jadi Kantor Kejari Bandarlampung.

Atas keresahan itu, Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’, datang menemuiui wakil rakyat di \’singgasananya\’ pada Kamis (12/4) sore untuk mendapatkan penangguhan waktu.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Seluruh warga sadar tanah itu milik pemerintah. Sedari awal numpang, mereka sudah tahu sewaktu-waktu bakal digusur. Tapi kami kaget pas surat itu sampai, kok cuma dikasih 7 hari,\” kata Mu\’ad di Kantor DPRD Bandarlampung.

Dirinya yang menjadi perwakilan warga, mengaku ingin menyampaikan keluh kesah warga dengan melayangkan surat permohonan penangguhan waktu selama 1 bulan lamanya. \”Kita minta waktu 1 bulan, karena kita butuh waktu untuk mencari tempat tinggal yang baru,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB