SMK-SMTI Bandarlampung Bangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai satuan kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian RI, SMK-SMTI Bandarlampung mengemban tugas yang tidak mudah. Sekolah ini tidak hanya sekadar melangsungkan proses belajar mengajar, melainkan juga diamanahkan untuk membentuk karakter berintegritas bagi segenap warga sekolah.

“Benar, dalam menjalankan fungsi mengedukasi kami memang memiliki standar tertentu yang mesti dipenuhi,” kata Kepala Sekolah SMK-SMTI Bandarlampung, Farid Hardiana, SE., M.Ak., kepada Lentera Swara Lampung di ruang kerjanya, Senin (19/6).

Ditambahkannya, standar yang dimaksud salah satunya mewujudkan zona integritas di lembaga yang dipimpinnya sejak November 2021 ini. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WBK itu sendiri singkatan dari Wilayah Bebas Korupsi, sedangkan WBBM yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kedua predikat itu hanya bisa dicapai bila satuan kerja, dalam hal ini SMK-SMTI Bandarlampung, dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

“Itu pekerjaan rumah (PR, red) yang sedang kami upayakan untuk dapat direalisasikan dalam berbagai aspek pada lingkup kerja kami,” terang Farid.

Namun dirinya segera menambahkan bahwa bukan berarti segenap jajaran yang dipimpinnya berorientasi mengejar predikat semata. Baginya ada yang lebih hakiki dari sekadar sertifikat, yakni terbentuknya karakter yang berintegritas.

“Nilai-nilai itu yang jauh lebih penting untuk dibangun pada tiap individu, termasuk saya pribadi. Kalau prinsip ini sudah mengakar, saya yakin dengan sendirinya akan menuntun pada sikap yang selaras dengan tujuan utama membangun zona integritas,” urai Farid yang turut didampingi Desy Silvianti, STP., M.Si selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Miranti Safitri, M.Si sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Farid Hardiana juga mencontohkan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan jajarannya yang menjunjung spirit birokrasi bersih adalah melalui pengimplementasian legalisir elektronik. Pola ini diwujudkan demi memberi pelayanan terhadap stakeholder – baik bagi peserta didik, wali murid maupun internal pegawai – secara mudah dan cepat.

“Sepintas mungkin dianggap sepele. Tapi dengan menerapkan ini, ternyata ada banyak potensi penyimpangan yang bisa diminimalisir sekecil mungkin. Misalnya, mencegah adanya gratifikasi dan atau pungutan liar dengan dalih apa pun yang mungkin saja terjadi bila pelayanan legalisir masih memakai pola konvensional. Sebab pada proses legalisir elektronik ini, semua dilakukan secara digital dan dapat dilakukan dari jarak jauh. Artinya, pelanggan tidak harus bertemu muka dengan petugas layanan,” ungkapnya.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Melalui berbagai upaya yang berorientasi membangun zona integritas tersebut, sambung Farid, sejak tahun 2021 saat ini SMK-SMTI Bandarlampung telah berhasil mengantongi predikat WBK atau satuan kerja yang berhasil mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Predikat tersebut merupakan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sedangkan pada tahun ini penilaian lanjutan tetap dilangsungkan untuk meraih predikat kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM. “Seoptimal mungkin berbagai aspek sedang kami benahi, termasuk menyajikan pelayanan publik secara prima, agar dinamika di SMK-SMTI Bandarlampung ini bisa berkesesuaian dengan kriteria yang digariskan,” pungkas Farid. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru