Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang

Ilwadi Perkasa

Senin, 30 September 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan telah berhasil mengentaskan desa tertinggal melalui program unggulan smart village.

Ada sebanyak 2.446 desa di provinsi ini. Kini, rata-rata sudah berstatus sebagai desa berkembang, maju, serta mandiri.

Desa tertinggal adalah masa lalu, di mana pertama kali diperkenalkan oleh rezim Orde Baru. Sejak 2020, istilah desa tertinggal berganti menjadi daerah tertinggal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Baca Juga  Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada enam kriteria suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal, yakni: perekonomian, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Salah satu kabupaten di Lampung sempat masuk dalam Perpres itu, yakni Lampung Barat bersama 61 kabupaten lainnya. Semuanya menjadi target pengentasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Namun baru 25 daerah yang berhasil ditangani, termasuk Lampung Barat yang oleh Kemenko PMK dianggap tidak layak lagi dikategorikan sebagai daerah tertinggal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Secara nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan masih ada 37 daerah di Indonesia diperkirakan masih berstatus tertinggal hingga 2024 karena masalah konektivitas.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, memang tidak ada lagi daerah atau desa di Lampung dengan status desa tertinggal sejak tahun 2022.

Baca Juga  Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Bahkan dalam peringkat IDM Tahun 2024, status IDM tingkat Provinsi, Provinsi Lampung masuk dalam status Maju dengan rata-rata nilai IDM Provinsi sebesar 0,7380.

Status tersebut lebih tinggi dari beberapa provinsi di Pulau Sumatera yakni Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara yang masih dalam status Berkembang.(iwa/dbs)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru