Sistem Zonasi Risiko Covid-19 Berdasarkan Jumlah Tes

Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, usai rapat bersama Wali Kota Bandarlampung dan Direktur RS di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (7/7). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, usai rapat bersama Wali Kota Bandarlampung dan Direktur RS di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (7/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam Rapat Kerja bersama DPR RI dan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang disiarkan kanal Youtube DPR RI, Senin (5/7) lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan mengubah sistem zonasi Covid-19 menyusul temuan sejumlah pemerintah daerah mengakali data penularan kasus di wilayahnya.

Budi mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah tidak menggelar tes secara agresif agar tak menemukan kasus Covid-19. Dia menyebutkan pemerintah daerah tersebut takut dicap gagal karena menemukan banyak kasus Covid-19.

“Seakan-akan semua daerah berebutan agar nilainya kelihatan baik dengan cara tidak membuka semua testing yang ada di sana atau tidak melakukan testing sebesar seharusnya,” kata Budi dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyampaikan pemerintah pusat akan menentukan zonasi Covid-19 berdasarkan rasio tes. Pemerintah akan mengecek seberapa banyak tes yang digelar di satu daerah perhari.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah pusat mengatasi keterbatasan pemerintah daerah dalam melakukan tes di wilayahnya.

“Enggak sesimpel itu. Boleh saja, tapi pemerintah juga harusnya punya konsep kemampuan,” ujar dr Aditya di Bandarlampung, Kamis (8/7).

Aditya yang juga Tim Medis Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung menuturkan pada Senin, 5 Juli 2021, Lebkesda menerima kiriman 1.200 sampel dari 15 kabupaten/kota se-Lampung. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yang 600 sampel perhari.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Ini kan kirimnya 1.200 sampel, kami cuma bisa 600 perhari, sisa 600-nya ya tunggu besoklah,” kata dia.

Labkesda Provinsi Lampung, lanjut dr Aditya, memiliki 2 unit mesin unit alat test Polymerase Chain Reaction (PCR). Dia mengatakan peningkatan jumlah sampel untuk dites, dengan SDM terbatas, maka membutuhkan waktu lebih lama untuk hasil pemeriksaan.

“Kami itu sekali running, jalan mesinnya, bisa 75 sampel. Sehari bisa sampai 4 kali dan dengan 2 mesin, bisa 600 sampel. Satu kali putaran mesin butuh waktu 4-5 jam, dengan 4 kali pemutaran tiap 4 jam, bisa 16 jam,” jelas dr Aditya.

Dengan keterbatasan itu, Tim Medis Labkesda kemudian memberlakukan antrean pemeriksaan sampel.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Yang duluan datang kita periksa, yang belakangan ya antre. Kemampuan kita untuk memeriksa terbatas, enggak masuk akal, cuma ya gimana kita enggak bisa tolak,” kata dia.

Baca Juga; IDI Bandarlampung: 3T terkendala stigma dan ketersediaan Lab

Menurut dr Aditya yang juga Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Lampung ini, peningkatan jumlah sampel yang dikirim ke Labkesda menyiratkan bahwa pelaksanaan tracking di daerah berjalan maksimal.

“Tidak apa-apa banyak meskipun kita kewalahan, tapi itu real di lapangan artinya trackingnya maksimal,” ujar dia.

Aditya meminta agar pemeriksaan sampel tes PCR, selain di Labkesda, juga dimaksimalkan di RSUD Abdul Moeloek, Balai Veteriner Lampung, dan BPOM Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB