Sistem Merit Buruk, DPRD Lampung Bakal Panggil BKD

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyayangkan hasil buruk dalam penilaian sistem merit oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin, mengaku bahwa sebagai mitra kerja BKD, pihaknya prihatin dengan adanya penilaian dengan indikasi nilai buruk dari sistem merit KASN.

Menurut dia, Provinsi Lampung secara geografis dekat dengan ibu kota, seharusnya proses koordinasi dan sebagainya dengan pemerintah pusat bisa terlaksana baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas kami prihatin yang namanya BKD sudah jelas diisi oleh orang-orang yang punya kapasitas dalam mengelola sistem kepegawaian di daerah mereka, harus lebih tanggap melihat apa yang menjadi penilaian sistem merit, ” kata dia di kantornya, Senin (21/2).

Ia mengatakan, hasil penilaian KASN harus di evaluasi terhadap sistem kepegawaian misalnya dari baik menjadi tidak baik.

“Ini sangat memprihatinkan buat kita. Apa kira-kira yang membuat tidak baik apakah sistem penempatan, sistem perekrutan atau sistem koordinasinya. Itu yang harus dilihat oleh Gubernur. Bagaimana melakukan evaluasi terkait dengan kondisi penilaian ini,” paparnya.

Watoni juga mengatakan, harus ada tindakan tegas dari Gubernur Lampung jika bawahan tidak sesuai dengan harapan.

“Kita akan memanggil pihak terkait dan kita akan adakan hearing dengar pendapat sesuai dalam undang-undang 23 tahun 2014. Itu dinyatakan sebagai penyelenggara pemerintahan, artinya pemerintah daerah bersama DPRD sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” ujarnya

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dan empat daerah lainnya mendapatkan hasil “Buruk” dalam penilaian sistem merit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2021.

Ke empat daerah tersebut yakni BKD
Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Waykanan.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang disampaikan KASN pada tanggal 9 Februari 2022, Nomor B-539 /KASN/2/2022 tentang penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) hasil penilaian penerapan sistem merit dalam menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah tahun 2021 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Menurut, Tasdik adapun catatan kinerja “Buruk” sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Jadi telah ditetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori sangat baik, baik, kurang dan buruk,” ucapnya dalam surat itu.

Berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka KASN diberikan mandat untuk menjamin penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah.(Agis)

Berita Terkait

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat
Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira
Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur
Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata
Pemprov Lampung Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDKMP
Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa
Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera
IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:02 WIB

Hari Pahlawan 2025, Wakapolres Pringsewu: Perjuangan Kini dengan Ilmu dan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

Curi Laptop dan Ponsel, Dua Remaja Pringsewu Ditangkap

Kamis, 6 November 2025 - 19:41 WIB

Kejari Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi untuk Kelompok Tani 

Rabu, 5 November 2025 - 17:33 WIB

Korupsi LPTQ, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 17:19 WIB

Polres Pringsewu Gerebek Rumah di Pagelaran, Amankan Dua Warga Diduga Pakai Sabu

Rabu, 5 November 2025 - 11:55 WIB

Tiada Angin dan Hujan, Rumah Warga Margakaya Pringsewu Ambruk

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Senin, 3 November 2025 - 18:45 WIB

Sakit Hati kepada Istri, Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri

Berita Terbaru

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Senin, 10 Nov 2025 - 21:40 WIB