Pringsewu (Netizenku.com): Dalam era digital yang penuh dengan tantangan informasi, sinergitas antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan informasi yang kredibel dan akuntabel.
Peran Polri dan media sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik, melawan berita hoaks, dan memperkuat literasi hukum di masyarakat dengan melakukan edukasi mengingat belakangan ini dinamika informasi di media sosial sering kali menjadi kendala utama baik itu bagi Polri maupun bagi wartawan itu sendiri.
Demikian diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat menerima kunjungan audensi jajaran Persatuan Wartawan Indinesia (PWI) Pringsewu di Mapolres setempat, Senin (18/11/2024).
“Polri sebagai institusi penegak hukum membutuhkan dukungan media untuk menyampaikan kebijakan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban. Kolaborasi yang erat antara keduanya tidak hanya mendukung transparansi informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat luas,” kata AKBP M Yunnus Saputra.
Untuk memperkuat sinergitas ini, Polres Pringsewu siap melaksanakan pelatihan bersama yang melibatkan wartawan dan personel Polri untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum jurnalistik, membentuk tim komunikasi bersama untuk menangani isu-isu strategis.
Terkait adanya pro kontra dikalangan jurnalis dalam menyikapi himbauan yang disampaiakan Kapolres baru baru ini, menurut AKBP Yunnus hal itu adalah sebuah dinamika.
“Tujuan saya adalah untuk menguatkan marwah wartawan di Kabupaten Pringsewu, saya mendorong rekan rekan wartawan supaya melengkapi legal formal dengan demikian hak penuhnya akan melekat,” kata Kapolres.
Ketua PWI Pringsewu Joko Sulistiyo mengatakan PWI sebagai organisasi yang menaungi wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan objektif.
“PWI siap membantu memverifikasi serta menyebarluaskan informasi yang berasal dari Polres Pringsewu dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang beretika,” kata Joko Sulistiyo.
Menurut Sulis, PWI Pringsewu terus melakukan pembenahan dengan upaya peningkatan kapasitas wartawan seperti mewajibkan anggota PWI untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta mengikuti Diklat Jurnalis.
“Saat ini anggota PWI Pringsewu yang sudah lulus UKW 22 orang, beberapa anggota lainnya masih dalam proses dan mereka sudah mengikuti diklat Jurnalis sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti UKW,” ujar dia.
Kemudian, lanjut Sulis, PWI Pringsewu sudah sering melaksanakan Sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis serta pelatihan dasar jurnalis di sejumlah sekolah dan kampus dengan menggandeng Polri dan Kejaksaan.
Kedepan PWI Pringsewu mengagendakan sosialisasi dengan kepala pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu. “PWI juga siap diskusi membahas isu pembangunan dengan seluruh mitra kerja yang di kemas dalam ‘Bincang Jumat’ di Sekretariat PWI,” tutup Sulis. (Reza)