Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah mendengar keputusan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Lampung beberapa waktu yang lalu, Pansus Money Politic Pemilu adakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU, di Ruang Sidang Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Selasa, (14/8).
Dalam RDP tersebut terungkap jika KPU Provinsi Lampung memperoleh bonus mobil dari Bank Mandiri
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, status Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hibah yang ditunjuk ke Bank Mandiri tidak asal pilih, akan tetapi setelah meminta izin Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
\”Kita izin dengan Gubernur, Sekjen Mendagri, termasuk kita undang Bank BRI, Mandiri, BNI, Bank Daerah. Kemudian diantara Bank tersebut yang menyataka siap adalah Bank Mandiri. Mereka memberikan bonus Mobil Innova dan Avanza serta asuransi kecelakaan PPK hingga PPS hingga tahapan Pilgub selesai. Mobil Innova dan Avanza ini menjadi aset KPU RI, sudah kita laporkan,\” jelas Nanang.
Sedangkan Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan bahwa pihaknya menaruh uang tersebut di Bank BRI setelah diambil dari Bank Pembangunan daerah Lampung.
\”Anggaran Bawaslu dari Pemprov Lampung Rp92, 5 Miliar, dengan pencairan tahap 1 sebesar Rp29,9 miliar, tahap II Rp30 miliar dan tahap III sebasar Rp32 miliar, serta masih tersisa Rp485 juta yang belum di transfer, karena itu untuk biaya pengawasan calon perseorangan,\” kata Khoir.
Sekretaris Bawaslu Lampung, Victor Libradi menambahkan, Bawaslu mendapatkan bonus pinjam pakai Mobil Innova dan Avanza yang dipakai selama tahapan Pilgub Lampung. \”Nanti akan dikembalikan dua mobil itu kepada BRI,\” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus, Mingrum Gumay mangatakan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait pemilihan Bank dalam menyimpan anggaran pelaksanaan dan pengawasan pemilu, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. \”Akan kita kaji kembali,\” singkatnya. (Aby)