Sidak PDAM, Walikota Ungkit Geprek Bensu Nunggak 2 Tahun

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Restoran cepat saji milik salah seorang artis ternama, Geprek Bensu, menunggak pembayaran air bersih selama 28 bulan. Hal ini terungkap pada inspeksi mendadak (Sidak) Walikota Bandarlampung, Herman HN, di kantor penyedia air bersih PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Dalam pantauan Netizenku.com, terdapat beberapa angka yang disampaikan pihak PDAM Way Rilau kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Dalam kurun waktu 28 bulan nunggak, terungkap tagihan mencapai sekitar Rp17,5 juta dengan volume pemakaian air rata-rata 2,5 kubik per harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kenapa nggak nagih-nagih, kan sudah dipasang meteran. Sampai dua tahun nggak ditagih kenapa? Ini bukan salah dia, salah sini yang nggak nagih,\” ujar Herman HN.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Tidak satupun karyawan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan berulang kali oleh orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.

\”Itu baru satu, mungkin banyak yang masang-masang nggak ditagih juga. Roboh kantor ini,\” lanjut Herman.

Di Kota Bandarlampung sendiri terdapat 42 ribu sambungan air bersih. PDAM Way Rilau mengklaim 80 Persen dari jumlah tersebut rutin dalam penagihan.

\”Kan dipasang meteran itu, kenapa dibiarin aja? Kenapa? Bangkrut perusahaan ini. Ini uang daerah, uang rakyat ini,\” pungkas Herman HN seraya meninggalkan ruang pelayanan PDAM Way Rilau.

Dimintai keterangan terkait penunggakan tersebut, Kabag Humas PDAM Way Rilau, Agung Purnama, enggan memberikan komentar.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

\”Bagian tunggakan, kita nggak bisa terangkan,\” kata dia.

Sementara, Puji Hartono, Kasubag Penagihan Way Rilau, sempat membantah tunggakan restoran cepat saji Geprek Bensu yang menunggak dua tahun dengan dalih pelanggan baru.

\”Saya sendiri kurang ini (paham, red) tapi kan memang pelanggan baru, kita juga nggak tahu kalau memang nunggak sudah banyak. Berapa bulan gitu,\” jelasnya kepada awak media.

Dikonfirmasi terkait data yang disampaikan walikota, Puji menjelaskan tunggakan hanya Rp1.280.000 saja. Akan tetapi angka yang disampaikan terbilang jauh dari angka dipaparkan kepada walikota sebelumnya.

\”Bukan salah ngomong (walikota,red). Nunggak Rp1.280.000,-. Kalau tagihannya ada, kita beri terus cuma belum bayar. Nggak salah juga, benar seperti itu. Saya kurang paham juga,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Kepala Sekolah

Ditanya kenapa tidak dilakukan pemutusan sambungan air? Puji tidak dapat menjelaskan. Akan tetapi menurutnya sesuai aturan yang berlaku seharusnya telah dicabut.

Aturan ini telah diterapkan sejak lama terhadap masyarakat, di mana setelah pelanggan menunggak selama tiga bulan diberikan surat peringatan. Selanjutnya diberi tempo waktu sepuluh hari bagi pelanggan agar dapat melakukan pembayaran. Jika diabaikan pelanggan, PDAM Way Rilau melakukan pemutusan sambungan air kepada pelanggan.

\”Nggak, masalah sesuai aturan seharusnya sudah dicabut. Kalau saya kan penagihan rekening. Kita juga sudah Surati,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB