Sidak PDAM, Walikota Ungkit Geprek Bensu Nunggak 2 Tahun

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Restoran cepat saji milik salah seorang artis ternama, Geprek Bensu, menunggak pembayaran air bersih selama 28 bulan. Hal ini terungkap pada inspeksi mendadak (Sidak) Walikota Bandarlampung, Herman HN, di kantor penyedia air bersih PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Dalam pantauan Netizenku.com, terdapat beberapa angka yang disampaikan pihak PDAM Way Rilau kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Dalam kurun waktu 28 bulan nunggak, terungkap tagihan mencapai sekitar Rp17,5 juta dengan volume pemakaian air rata-rata 2,5 kubik per harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kenapa nggak nagih-nagih, kan sudah dipasang meteran. Sampai dua tahun nggak ditagih kenapa? Ini bukan salah dia, salah sini yang nggak nagih,\” ujar Herman HN.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Tidak satupun karyawan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan berulang kali oleh orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.

\”Itu baru satu, mungkin banyak yang masang-masang nggak ditagih juga. Roboh kantor ini,\” lanjut Herman.

Di Kota Bandarlampung sendiri terdapat 42 ribu sambungan air bersih. PDAM Way Rilau mengklaim 80 Persen dari jumlah tersebut rutin dalam penagihan.

\”Kan dipasang meteran itu, kenapa dibiarin aja? Kenapa? Bangkrut perusahaan ini. Ini uang daerah, uang rakyat ini,\” pungkas Herman HN seraya meninggalkan ruang pelayanan PDAM Way Rilau.

Dimintai keterangan terkait penunggakan tersebut, Kabag Humas PDAM Way Rilau, Agung Purnama, enggan memberikan komentar.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Bagian tunggakan, kita nggak bisa terangkan,\” kata dia.

Sementara, Puji Hartono, Kasubag Penagihan Way Rilau, sempat membantah tunggakan restoran cepat saji Geprek Bensu yang menunggak dua tahun dengan dalih pelanggan baru.

\”Saya sendiri kurang ini (paham, red) tapi kan memang pelanggan baru, kita juga nggak tahu kalau memang nunggak sudah banyak. Berapa bulan gitu,\” jelasnya kepada awak media.

Dikonfirmasi terkait data yang disampaikan walikota, Puji menjelaskan tunggakan hanya Rp1.280.000 saja. Akan tetapi angka yang disampaikan terbilang jauh dari angka dipaparkan kepada walikota sebelumnya.

\”Bukan salah ngomong (walikota,red). Nunggak Rp1.280.000,-. Kalau tagihannya ada, kita beri terus cuma belum bayar. Nggak salah juga, benar seperti itu. Saya kurang paham juga,\” jelasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ditanya kenapa tidak dilakukan pemutusan sambungan air? Puji tidak dapat menjelaskan. Akan tetapi menurutnya sesuai aturan yang berlaku seharusnya telah dicabut.

Aturan ini telah diterapkan sejak lama terhadap masyarakat, di mana setelah pelanggan menunggak selama tiga bulan diberikan surat peringatan. Selanjutnya diberi tempo waktu sepuluh hari bagi pelanggan agar dapat melakukan pembayaran. Jika diabaikan pelanggan, PDAM Way Rilau melakukan pemutusan sambungan air kepada pelanggan.

\”Nggak, masalah sesuai aturan seharusnya sudah dicabut. Kalau saya kan penagihan rekening. Kita juga sudah Surati,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB