Sidak PDAM, Walikota Ungkit Geprek Bensu Nunggak 2 Tahun

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sidak PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Restoran cepat saji milik salah seorang artis ternama, Geprek Bensu, menunggak pembayaran air bersih selama 28 bulan. Hal ini terungkap pada inspeksi mendadak (Sidak) Walikota Bandarlampung, Herman HN, di kantor penyedia air bersih PDAM Way Rilau, Rabu (11/12).

Dalam pantauan Netizenku.com, terdapat beberapa angka yang disampaikan pihak PDAM Way Rilau kepada Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Dalam kurun waktu 28 bulan nunggak, terungkap tagihan mencapai sekitar Rp17,5 juta dengan volume pemakaian air rata-rata 2,5 kubik per harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kenapa nggak nagih-nagih, kan sudah dipasang meteran. Sampai dua tahun nggak ditagih kenapa? Ini bukan salah dia, salah sini yang nggak nagih,\” ujar Herman HN.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Tidak satupun karyawan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan berulang kali oleh orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.

\”Itu baru satu, mungkin banyak yang masang-masang nggak ditagih juga. Roboh kantor ini,\” lanjut Herman.

Di Kota Bandarlampung sendiri terdapat 42 ribu sambungan air bersih. PDAM Way Rilau mengklaim 80 Persen dari jumlah tersebut rutin dalam penagihan.

\”Kan dipasang meteran itu, kenapa dibiarin aja? Kenapa? Bangkrut perusahaan ini. Ini uang daerah, uang rakyat ini,\” pungkas Herman HN seraya meninggalkan ruang pelayanan PDAM Way Rilau.

Dimintai keterangan terkait penunggakan tersebut, Kabag Humas PDAM Way Rilau, Agung Purnama, enggan memberikan komentar.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Bagian tunggakan, kita nggak bisa terangkan,\” kata dia.

Sementara, Puji Hartono, Kasubag Penagihan Way Rilau, sempat membantah tunggakan restoran cepat saji Geprek Bensu yang menunggak dua tahun dengan dalih pelanggan baru.

\”Saya sendiri kurang ini (paham, red) tapi kan memang pelanggan baru, kita juga nggak tahu kalau memang nunggak sudah banyak. Berapa bulan gitu,\” jelasnya kepada awak media.

Dikonfirmasi terkait data yang disampaikan walikota, Puji menjelaskan tunggakan hanya Rp1.280.000 saja. Akan tetapi angka yang disampaikan terbilang jauh dari angka dipaparkan kepada walikota sebelumnya.

\”Bukan salah ngomong (walikota,red). Nunggak Rp1.280.000,-. Kalau tagihannya ada, kita beri terus cuma belum bayar. Nggak salah juga, benar seperti itu. Saya kurang paham juga,\” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ditanya kenapa tidak dilakukan pemutusan sambungan air? Puji tidak dapat menjelaskan. Akan tetapi menurutnya sesuai aturan yang berlaku seharusnya telah dicabut.

Aturan ini telah diterapkan sejak lama terhadap masyarakat, di mana setelah pelanggan menunggak selama tiga bulan diberikan surat peringatan. Selanjutnya diberi tempo waktu sepuluh hari bagi pelanggan agar dapat melakukan pembayaran. Jika diabaikan pelanggan, PDAM Way Rilau melakukan pemutusan sambungan air kepada pelanggan.

\”Nggak, masalah sesuai aturan seharusnya sudah dicabut. Kalau saya kan penagihan rekening. Kita juga sudah Surati,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB