Setelah Tawarkan Solusi, Dewan Tunggu Jawaban Korban Penggusuran

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keadaan pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Banyak berdiri tenda ataupun posko darurat yang yang menjadi tempat tinggal sementara warga eks Pasar Griya.

Keadaan pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Banyak berdiri tenda ataupun posko darurat yang yang menjadi tempat tinggal sementara warga eks Pasar Griya.

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung dan pemerintah kota (pemkot) masih menunggu keputusan warga eks Pasar Griya terkait solusi yang diberikan oleh pemkot.

Sebelum dan sesudah penggusuran, 28 kepala keluarga menuntut diberikan tempat tinggal sementara oleh pemkot. Dari 28 KK, rupanya pemkot baru menyediakan 16 kamar di rusunawa. Itulah yang membuat warga eks Pasar Griya masih keukeh tinggal di posko darurat yang berada di pelataran DPRD Bandarlampung selama sebulan.

Dalam hearing yang digelar oleh Komisi I, hadir Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, serta bagian pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Pada rapat dengar pendapat tersebut, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pemkot sebagai solusi terkait permasalahan yang telah berlarut-larut ini.

\”Yang pertama kami minta pemkot menyiapkan rusun. Kemudian mobilisasi dibantu oleh pemerintah. Bagi yang memiliki peserta didik, pemkot wajib menjamin mereka diterima di sekolah yang terdekat dari rusun. Lalu pemkot juga harus bersedia mengantarkan warga yang ingin pulang ke kampung halamannya di luar Bandarlampung,\” ujar Ketua Komisi I, Nu\’man Abdi di Ruang Rapat Komisi I, Senin (3/9).

Ia juga membenarkan bahwa pemkot baru menyiapkan 16 kamar rusunawa, dan sisanya menyusul. \”Yang kemarin benar baru sepuluh yang siap, sekarang sudah 16. Kalau pun mau sisanya bisa menyusul. Karena kita tidak mungkin ngusir yang tinggal di sana,\” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Mua\’ad Astami masih akan membicarakan keputusan tersebut terhadap warga yang lain. \”Ia tadi saya ikut rapat. Untuk itu saya perlu sampaikan terlebih dahulu dengan warga yang lain,\” singkatnya.(Agis)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB