Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung dan pemerintah kota (pemkot) masih menunggu keputusan warga eks Pasar Griya terkait solusi yang diberikan oleh pemkot.
Sebelum dan sesudah penggusuran, 28 kepala keluarga menuntut diberikan tempat tinggal sementara oleh pemkot. Dari 28 KK, rupanya pemkot baru menyediakan 16 kamar di rusunawa. Itulah yang membuat warga eks Pasar Griya masih keukeh tinggal di posko darurat yang berada di pelataran DPRD Bandarlampung selama sebulan.
Dalam hearing yang digelar oleh Komisi I, hadir Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, serta bagian pemerintahan.
Pada rapat dengar pendapat tersebut, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pemkot sebagai solusi terkait permasalahan yang telah berlarut-larut ini.
\”Yang pertama kami minta pemkot menyiapkan rusun. Kemudian mobilisasi dibantu oleh pemerintah. Bagi yang memiliki peserta didik, pemkot wajib menjamin mereka diterima di sekolah yang terdekat dari rusun. Lalu pemkot juga harus bersedia mengantarkan warga yang ingin pulang ke kampung halamannya di luar Bandarlampung,\” ujar Ketua Komisi I, Nu\’man Abdi di Ruang Rapat Komisi I, Senin (3/9).
Ia juga membenarkan bahwa pemkot baru menyiapkan 16 kamar rusunawa, dan sisanya menyusul. \”Yang kemarin benar baru sepuluh yang siap, sekarang sudah 16. Kalau pun mau sisanya bisa menyusul. Karena kita tidak mungkin ngusir yang tinggal di sana,\” tukasnya.
Sementara itu, perwakilan warga, Mua\’ad Astami masih akan membicarakan keputusan tersebut terhadap warga yang lain. \”Ia tadi saya ikut rapat. Untuk itu saya perlu sampaikan terlebih dahulu dengan warga yang lain,\” singkatnya.(Agis)