Setelah Tawarkan Solusi, Dewan Tunggu Jawaban Korban Penggusuran

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keadaan pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Banyak berdiri tenda ataupun posko darurat yang yang menjadi tempat tinggal sementara warga eks Pasar Griya.

Keadaan pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Banyak berdiri tenda ataupun posko darurat yang yang menjadi tempat tinggal sementara warga eks Pasar Griya.

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Bandarlampung dan pemerintah kota (pemkot) masih menunggu keputusan warga eks Pasar Griya terkait solusi yang diberikan oleh pemkot.

Sebelum dan sesudah penggusuran, 28 kepala keluarga menuntut diberikan tempat tinggal sementara oleh pemkot. Dari 28 KK, rupanya pemkot baru menyediakan 16 kamar di rusunawa. Itulah yang membuat warga eks Pasar Griya masih keukeh tinggal di posko darurat yang berada di pelataran DPRD Bandarlampung selama sebulan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dalam hearing yang digelar oleh Komisi I, hadir Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, serta bagian pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Pada rapat dengar pendapat tersebut, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pemkot sebagai solusi terkait permasalahan yang telah berlarut-larut ini.

\”Yang pertama kami minta pemkot menyiapkan rusun. Kemudian mobilisasi dibantu oleh pemerintah. Bagi yang memiliki peserta didik, pemkot wajib menjamin mereka diterima di sekolah yang terdekat dari rusun. Lalu pemkot juga harus bersedia mengantarkan warga yang ingin pulang ke kampung halamannya di luar Bandarlampung,\” ujar Ketua Komisi I, Nu\’man Abdi di Ruang Rapat Komisi I, Senin (3/9).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia juga membenarkan bahwa pemkot baru menyiapkan 16 kamar rusunawa, dan sisanya menyusul. \”Yang kemarin benar baru sepuluh yang siap, sekarang sudah 16. Kalau pun mau sisanya bisa menyusul. Karena kita tidak mungkin ngusir yang tinggal di sana,\” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Mua\’ad Astami masih akan membicarakan keputusan tersebut terhadap warga yang lain. \”Ia tadi saya ikut rapat. Untuk itu saya perlu sampaikan terlebih dahulu dengan warga yang lain,\” singkatnya.(Agis)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB