Serius Tangani Soal Ijazah, UIN Gelar Workshop Pengelolaan PD Dikti

Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah meluncurkan layanan Helpdesk PDDIKTI, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali melakukan upaya dalam menjawab permasalahan data mahasiswa dan alumni pada Pangkalan Data Pedidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan mengadakan workshop pengelolaan PDDIKTI, di Gedung Rektorat, Sabtu (11/8).

Workshop yang dibuka langsung oleh Rektor UIN, Moh. Mukri ini, diisi pemateri Kasubbid. Publikasi dan Informasi Pusdatin Kemenritekdikti, Pranofa Herdiyanto, dan dihadiri oleh seluruh Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur pascasarjana, Kajur dan Sekjur, Kabag dan Kasubbag di lingkungan UIN Raden Intan Lampung serta para operator dari masing-masing jurusan.

Dalam sambutannya, rektor mengatakan, permasalahan PDDIKTI ini merupakan salah satu contoh distruption di era milenial sekarang ini, tidak perlu gagap dan takut menghadapinya, tetapi harus penuh inovasi, dan terus belajar. \”Ini adalah sebuah tantangan sekaligus sebuah peluang bagi kita untuk terus berbenah dan mengikuti perkembangan, oleh karenanya kita harus banyak belajar kepada ahlinya\” sambut rektor.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut rektor berpesan kepada seluruh civitas akademika UIN Raden Intan Lampung agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \”Kita harus bersyukur dengan adanya masalah ini, anggap ini sebagai wake up bell bagi kita untuk bersiap-siap berbenah diri menghadapi segala perkembangan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat\” pesan rektor.

Sementara itu, dalam pengantarnya Pranofa mengatakan, permasalahan ini memang permasalahan nasional terutama di UIN-UIN baru, \”Permasalahan ini bukan hanya terjadi di UIN Lampung saja, tetapi di PTKN lain pun masih menghadapi kendala yang sama bahkan dibeberapa PTN/S dibawah Kemenristekdikti-pun masih ada kendala,\” ungkapnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Permasalahan ini terjadi karena adanya perubahan sistem dalam pendataan mahasiswa, kalau dulu hanya PTS/S yang ada dibawah Kemenritekdikti saja yang diharuskan mengisi data di PDDIKTI, tetapi setelah adanya Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka sekarang seluruh Perguruan Tinggi harus menginput datanya ke PDDIKTI, termasuk PTKN yang ada dibawah Kemeneterian Agama. Untuk PTKN sendiri data yang harus di input mulai dari mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010,\” jelanya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Lebih lanjut Pranofa juga menjelaskan bahwa pemicu kenapa permasalahan ini sampai menjadi viral adalah karena adanya asumsi bahwa tercantumnya data dalam PDDIKTI menjadi syarat diterimanya menjadi CPNS. \”Padahal sebenarnya dari pihak Kemenristekdikti tidak pernah mensyaratkan itu, PDDIKTI hanya dijadikan salah satu acuan untuk mengecek legalitas ijazah, artinya jika belum terdata dalam PDDIKTI tidak berarti ijazah tersebut ilegal,\” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN mengenai masalah ini, \”Ada dua PR yang harus segera kita lakukan bersama, yaitu di pihak Perguruan Tinggi untuk segera melengkapi datanya dan di pihak Kemenristekdikti akan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai legalitas ijazah ini,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB