Serius Tangani Soal Ijazah, UIN Gelar Workshop Pengelolaan PD Dikti

Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah meluncurkan layanan Helpdesk PDDIKTI, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali melakukan upaya dalam menjawab permasalahan data mahasiswa dan alumni pada Pangkalan Data Pedidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan mengadakan workshop pengelolaan PDDIKTI, di Gedung Rektorat, Sabtu (11/8).

Workshop yang dibuka langsung oleh Rektor UIN, Moh. Mukri ini, diisi pemateri Kasubbid. Publikasi dan Informasi Pusdatin Kemenritekdikti, Pranofa Herdiyanto, dan dihadiri oleh seluruh Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur pascasarjana, Kajur dan Sekjur, Kabag dan Kasubbag di lingkungan UIN Raden Intan Lampung serta para operator dari masing-masing jurusan.

Dalam sambutannya, rektor mengatakan, permasalahan PDDIKTI ini merupakan salah satu contoh distruption di era milenial sekarang ini, tidak perlu gagap dan takut menghadapinya, tetapi harus penuh inovasi, dan terus belajar. \”Ini adalah sebuah tantangan sekaligus sebuah peluang bagi kita untuk terus berbenah dan mengikuti perkembangan, oleh karenanya kita harus banyak belajar kepada ahlinya\” sambut rektor.

Baca Juga  Eva Dwiana: OPD jangan satu inovasi saja!

Lebih lanjut rektor berpesan kepada seluruh civitas akademika UIN Raden Intan Lampung agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \”Kita harus bersyukur dengan adanya masalah ini, anggap ini sebagai wake up bell bagi kita untuk bersiap-siap berbenah diri menghadapi segala perkembangan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat\” pesan rektor.

Sementara itu, dalam pengantarnya Pranofa mengatakan, permasalahan ini memang permasalahan nasional terutama di UIN-UIN baru, \”Permasalahan ini bukan hanya terjadi di UIN Lampung saja, tetapi di PTKN lain pun masih menghadapi kendala yang sama bahkan dibeberapa PTN/S dibawah Kemenristekdikti-pun masih ada kendala,\” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Minta PDAM Way Rilau Minimalisir Kerusakan Pipa

“Permasalahan ini terjadi karena adanya perubahan sistem dalam pendataan mahasiswa, kalau dulu hanya PTS/S yang ada dibawah Kemenritekdikti saja yang diharuskan mengisi data di PDDIKTI, tetapi setelah adanya Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka sekarang seluruh Perguruan Tinggi harus menginput datanya ke PDDIKTI, termasuk PTKN yang ada dibawah Kemeneterian Agama. Untuk PTKN sendiri data yang harus di input mulai dari mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010,\” jelanya.

Baca Juga  Pendapatan Sektor Pajak Balam Naik 7 Persen

Lebih lanjut Pranofa juga menjelaskan bahwa pemicu kenapa permasalahan ini sampai menjadi viral adalah karena adanya asumsi bahwa tercantumnya data dalam PDDIKTI menjadi syarat diterimanya menjadi CPNS. \”Padahal sebenarnya dari pihak Kemenristekdikti tidak pernah mensyaratkan itu, PDDIKTI hanya dijadikan salah satu acuan untuk mengecek legalitas ijazah, artinya jika belum terdata dalam PDDIKTI tidak berarti ijazah tersebut ilegal,\” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN mengenai masalah ini, \”Ada dua PR yang harus segera kita lakukan bersama, yaitu di pihak Perguruan Tinggi untuk segera melengkapi datanya dan di pihak Kemenristekdikti akan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai legalitas ijazah ini,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB