Serius Tangani Soal Ijazah, UIN Gelar Workshop Pengelolaan PD Dikti

Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah meluncurkan layanan Helpdesk PDDIKTI, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali melakukan upaya dalam menjawab permasalahan data mahasiswa dan alumni pada Pangkalan Data Pedidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan mengadakan workshop pengelolaan PDDIKTI, di Gedung Rektorat, Sabtu (11/8).

Workshop yang dibuka langsung oleh Rektor UIN, Moh. Mukri ini, diisi pemateri Kasubbid. Publikasi dan Informasi Pusdatin Kemenritekdikti, Pranofa Herdiyanto, dan dihadiri oleh seluruh Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur pascasarjana, Kajur dan Sekjur, Kabag dan Kasubbag di lingkungan UIN Raden Intan Lampung serta para operator dari masing-masing jurusan.

Dalam sambutannya, rektor mengatakan, permasalahan PDDIKTI ini merupakan salah satu contoh distruption di era milenial sekarang ini, tidak perlu gagap dan takut menghadapinya, tetapi harus penuh inovasi, dan terus belajar. \”Ini adalah sebuah tantangan sekaligus sebuah peluang bagi kita untuk terus berbenah dan mengikuti perkembangan, oleh karenanya kita harus banyak belajar kepada ahlinya\” sambut rektor.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut rektor berpesan kepada seluruh civitas akademika UIN Raden Intan Lampung agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \”Kita harus bersyukur dengan adanya masalah ini, anggap ini sebagai wake up bell bagi kita untuk bersiap-siap berbenah diri menghadapi segala perkembangan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat\” pesan rektor.

Sementara itu, dalam pengantarnya Pranofa mengatakan, permasalahan ini memang permasalahan nasional terutama di UIN-UIN baru, \”Permasalahan ini bukan hanya terjadi di UIN Lampung saja, tetapi di PTKN lain pun masih menghadapi kendala yang sama bahkan dibeberapa PTN/S dibawah Kemenristekdikti-pun masih ada kendala,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

“Permasalahan ini terjadi karena adanya perubahan sistem dalam pendataan mahasiswa, kalau dulu hanya PTS/S yang ada dibawah Kemenritekdikti saja yang diharuskan mengisi data di PDDIKTI, tetapi setelah adanya Permenristekdikti No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka sekarang seluruh Perguruan Tinggi harus menginput datanya ke PDDIKTI, termasuk PTKN yang ada dibawah Kemeneterian Agama. Untuk PTKN sendiri data yang harus di input mulai dari mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010,\” jelanya.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Lebih lanjut Pranofa juga menjelaskan bahwa pemicu kenapa permasalahan ini sampai menjadi viral adalah karena adanya asumsi bahwa tercantumnya data dalam PDDIKTI menjadi syarat diterimanya menjadi CPNS. \”Padahal sebenarnya dari pihak Kemenristekdikti tidak pernah mensyaratkan itu, PDDIKTI hanya dijadikan salah satu acuan untuk mengecek legalitas ijazah, artinya jika belum terdata dalam PDDIKTI tidak berarti ijazah tersebut ilegal,\” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN mengenai masalah ini, \”Ada dua PR yang harus segera kita lakukan bersama, yaitu di pihak Perguruan Tinggi untuk segera melengkapi datanya dan di pihak Kemenristekdikti akan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai legalitas ijazah ini,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB