Bandarlampung (Netizenku.com): Driver online yang sering memarkirkan kendaraannya secara sembarang, rupanya membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung kewalahan.
Driver Online yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan, apalagi dengan waktu yang lama, jelas melanggar aturan yang ada. Yang parahnya, mereka tetap nekad parkir ataupun berhenti walaupun ada rambu larangan.
\”Memang bandel, kita ini udah siang malam mengawasi, susah ojol itu diaturnya, masa kita mau 24 jam mengawasi, ya kesulitan dong,\” ujar Kepala Bidang lalulintas Dishub, Iskandar, Senin (13/8).
Ia juga memaparkan, dalam penertiban yang dilakukan bersama tim, telah berbagai cara dilakukan, namun tetap saja oknum ojol melakukan pelanggaran.
\”Dari teguran, sampai mengempesi ban kendaraan, yang ada malah mereka nyolot, merasa punya kewenangan padahal itu kan bisa membuat bahaya pengguna jalan lainnya,\” ungkapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai apakah pihak Dishub telah mengadakan koordinasi kepada pihak kepolisian, dirinya mengaku telah melakukan hal itu sejak lama, namun memang pihaknya bersama kepolisian tetap merasa kewalahan terhadap sikap oknum driver online yang sangat sulit untuk diatur.
\”Wah kalau bekerja sama dengan pihak kepolisian sudah lama kita lakukan, tapi memang sulit sekali mengatur driver online ini, besok nya selalu diulang,\” kata dia.
\”Nah kemarin di depan Mall Transmart pengendara ojol yang kebetulan mobil menabrak mobil pengunjung mall, setelah itu kabur, itu jelas jelas salah semua makanya kita nggak ingin kejadian ini selalu ada,\” terangnya.
Iskandar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penggembokkan terhadap kendaraan nakal yang tidak bisa diberitahu. \”ini kita akan lakukan penggembokan, biar kapok, selama ini mereka nggak jera. Insyallah bila dilakukan hal ini bisa jera, dan program ini kebetulan akan teralisasi di 2019 ini, lebih cepa lebih baik,\” tukasnya.(Agis)