Sempat Ricuh, Politisi PDIP Budhi Condrowati Perjuangkan Hak Petani

Suryani

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Kericuhan mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedemo yang notabennya para petani singkong dengan anggota DPRD Provinsi Lampung, di ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan pantauan, keributan bermula dari pihak petani yang menilai bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lambat dalam menangani masalah harga singkong di Lampung.

Bahkan, petani meminta DPRD Lampung dapat memutuskan hasil pertemuan hari ini bersama petani singkong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, anggota Panitia Khusus (Pansus) singkong Budhi Condrowati mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah sebagai payung hukum singkong di Lampung.

Namun, hal itu disalah artikan oleh para petani singkong, sehingga kericuhan tak terelakkan. “Kami tidak mau dininabobokan lagi. Kami hanya menuntut agar SKB itu segera diterapkan. Ayo kita ke luar menemui massa, ajak Pejabat (Pj) Gubernur dan Ketua DPRD Lampung,” tegas Maradoni, Perwakilan petani dari Lampung Timur.

Suasana kian memanas setelah Budhi Condrowati menggebrak mejanya. “Saya juga petani singkong,” tegas Condrowati.

Baca Juga  Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Para petani terpancing emosi tidak terima dengan sikap Budhi Condrowati. Mereka pun meminta Budhi untuk ke luar dari ruang rapat. Suasana pun berhasil dikondisikan setelah Budhi Condrowati ke luar dari ruangan.

Saat di luar ruangan Rapat, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa dirinya telah memperjuangkan berbagai kebijakan untuk melindungi petani. Salah satu langkah yang sedang diupayakan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur tata niaga singkong secara lebih adil.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

“Kami ini sudah berjuang keras di DPRD untuk kepentingan para petani. Usulan Perda sudah kami siapkan, dan ini bukan proses yang instan. Tolong beri kami waktu untuk menyelesaikannya!” ujar Condrowati dengan nada tegas.

Situasi ini menjadi gambaran nyata betapa kompleksnya permasalahan harga singkong di Lampung, yang memengaruhi kehidupan ribuan petani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan konkret yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. (*)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB