Sekda Kota Metro Serahkan 19 SK PNS

Redaksi

Senin, 20 Agustus 2018 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi)

(Foto: Rivaldi)

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar apel sekaligus penyerahan secara simbolis petikan keputusan walikota Metro, tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS, di halaman kantor walikota, Senin (20/8).

Sebanyak 19 CPNS menerima SK perubahan status menjadi PNS yang diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Nasir, didampingi Asisten III Evi Roffyanti dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Lusia Parjiem.

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Metro A. Nasir mengharapkan kepada 19 CPNS yang menerima SK, agar lebih meningkatkan kompetensi diri dengan meningkatkan disiplin dan kinerja yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sebab itu syukurilah kita yang telah menjadi PNS, harus profesional, berdedikasi, loyalitas dan tidak tercela saat menjalankan tugas. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga PNS harus bisa menjadi barometer masyarakat. Bukan hanya untuk PNS, tapi juga tenaga honorer,” kata A. Nasir.

Sementara, Kepala BKPSDM Welly Adi Wantra Kota Metro mengatakan, berdasarkan surat keputusan walikota Metro Nomor 821.1/637/KPTS/B-3/0 2/2018 tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil atau CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Metro pada 19 Juli 2018 adalah sebanyak 19 orang.

“Ke 19 orang pegawai tersebut terbagi menjadi 17 orang akan ditempatkan di bidang kesehatan dan dua orang akan ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro,” terang dia. (Rivaldi)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB