Sekda Kota Metro Serahkan 19 SK PNS

Redaksi

Senin, 20 Agustus 2018 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi)

(Foto: Rivaldi)

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar apel sekaligus penyerahan secara simbolis petikan keputusan walikota Metro, tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS, di halaman kantor walikota, Senin (20/8).

Sebanyak 19 CPNS menerima SK perubahan status menjadi PNS yang diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Nasir, didampingi Asisten III Evi Roffyanti dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Lusia Parjiem.

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Metro A. Nasir mengharapkan kepada 19 CPNS yang menerima SK, agar lebih meningkatkan kompetensi diri dengan meningkatkan disiplin dan kinerja yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sebab itu syukurilah kita yang telah menjadi PNS, harus profesional, berdedikasi, loyalitas dan tidak tercela saat menjalankan tugas. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga PNS harus bisa menjadi barometer masyarakat. Bukan hanya untuk PNS, tapi juga tenaga honorer,” kata A. Nasir.

Sementara, Kepala BKPSDM Welly Adi Wantra Kota Metro mengatakan, berdasarkan surat keputusan walikota Metro Nomor 821.1/637/KPTS/B-3/0 2/2018 tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil atau CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Metro pada 19 Juli 2018 adalah sebanyak 19 orang.

“Ke 19 orang pegawai tersebut terbagi menjadi 17 orang akan ditempatkan di bidang kesehatan dan dua orang akan ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro,” terang dia. (Rivaldi)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB