Sekda Kota Metro Serahkan 19 SK PNS

Redaksi

Senin, 20 Agustus 2018 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi)

(Foto: Rivaldi)

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar apel sekaligus penyerahan secara simbolis petikan keputusan walikota Metro, tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS, di halaman kantor walikota, Senin (20/8).

Sebanyak 19 CPNS menerima SK perubahan status menjadi PNS yang diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Nasir, didampingi Asisten III Evi Roffyanti dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Lusia Parjiem.

Baca Juga  Metro Target Renovasi Kantor Kelurahan dan Kebersihan Lingkungan Masyarakat

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Metro A. Nasir mengharapkan kepada 19 CPNS yang menerima SK, agar lebih meningkatkan kompetensi diri dengan meningkatkan disiplin dan kinerja yang lebih baik.

“Untuk sebab itu syukurilah kita yang telah menjadi PNS, harus profesional, berdedikasi, loyalitas dan tidak tercela saat menjalankan tugas. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga PNS harus bisa menjadi barometer masyarakat. Bukan hanya untuk PNS, tapi juga tenaga honorer,” kata A. Nasir.

Baca Juga  Pertamax Tumpah, Rumah di Metro Lampung Terbakar

Sementara, Kepala BKPSDM Welly Adi Wantra Kota Metro mengatakan, berdasarkan surat keputusan walikota Metro Nomor 821.1/637/KPTS/B-3/0 2/2018 tentang perubahan status calon pegawai negeri sipil atau CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Metro pada 19 Juli 2018 adalah sebanyak 19 orang.

“Ke 19 orang pegawai tersebut terbagi menjadi 17 orang akan ditempatkan di bidang kesehatan dan dua orang akan ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro,” terang dia. (Rivaldi)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Membangun Kabupaten Pesawaran

Senin, 10 Februari 2025 - 12:06 WIB

Pesawaran Siap Mantapkan Pelaksanaan Program PKG Prabowo

Senin, 3 Februari 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun

Senin, 3 Februari 2025 - 20:11 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:03 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:29 WIB

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:29 WIB

Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:48 WIB

DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan

Berita Terbaru