Sekda Bagikan SK Pengangkatan Pegawai Kontrak Non PNSD Disdik Tanggamus

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sekda Kabupaten Tanggamus, Drs Hamid Heriansyah Lubis, Msi., membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNSD di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten setempat, Kamis (24/2/22). Sebelum penyerahan, para pegawai lebih dulu mengikuti apel dengan protokol kesehatan ketat.

Tenaga kontrak non PNSD tersebut mulai dari guru TK, guru SD, tenaga teknis TK, tenaga teknis SD, guru SMP dan tenaga teknis SPLP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab dalam arahannya meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan secara profesional dan berintegritas, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan khususnya bidang pendidikan.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

“Teruslah mengabdi dan belajar karena dengan senantiasa kita belajar maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan dengan baik,“ pesan Hamid.

Lanjutnya, bahwa pengangkatan pegawai non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengatasi kekurangan SDM khususnya pada bidang tenaga kependidikan dimana jumlah guru PNS saat ini jumlahnya masih jauh dari kata ideal.

”Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan itu jumlahnya sangat signifikan,maka dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan Kependidikan,” ujar Hamid.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Sementara Kepala Dinas Pendirian Tanggamus, Yadi Mulyadi, ST, MM, mengatakan total jumlah tenaga kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 2068 orang dengan rincian 7 orang guru TK, 1.014 orang guru SD, 312 orang guru SMP, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 503 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 115 orang dan tenaga teknis dinas 41 orang, tenaga teknis dinas SKB 4 orang, tenaga teknis dinas SPLP 68 orang Adapun dasar perpanjangan SK Surat Bupati Tanggamus Nomor : 814/8/43/2022 tentang perpanjangan SK tenaga kontrak non PNSD dan Peraturan Bupati Nomor 03 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menerbitkan dan menandatangani naskah Dinas.

Baca Juga  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

“Pemkab Tanggamus melalui Dinas pendidikan berharap agar bapak/ibu yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus kearah lebih maju dan berkualitas,“ ujar Yadi.

Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut, sekertaris dinas pendidikan, seluruh Kepala bidang, seluruh kepala seksi dinas pendidikan Tanggamus, pejabat fungsional yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus 20 SPLP dan 5 orang simbolis penerima SK.

Adapun tenaga kontrak yang tidak diperpanjang 6 orang meninggal dunia, 20 orang mengundurkan diri pindah ke Damkar dan 1 orang indisipliner. (ADV)

Berita Terkait

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Plt. Sekretaris DPRD Lampung Barat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB