Sekda Bagikan SK Pengangkatan Pegawai Kontrak Non PNSD Disdik Tanggamus

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sekda Kabupaten Tanggamus, Drs Hamid Heriansyah Lubis, Msi., membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNSD di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten setempat, Kamis (24/2/22). Sebelum penyerahan, para pegawai lebih dulu mengikuti apel dengan protokol kesehatan ketat.

Tenaga kontrak non PNSD tersebut mulai dari guru TK, guru SD, tenaga teknis TK, tenaga teknis SD, guru SMP dan tenaga teknis SPLP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab dalam arahannya meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan secara profesional dan berintegritas, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan khususnya bidang pendidikan.

Baca Juga  Bupati Lamteng Bimtek Penerima Manfaat KUBE

“Teruslah mengabdi dan belajar karena dengan senantiasa kita belajar maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan dengan baik,“ pesan Hamid.

Lanjutnya, bahwa pengangkatan pegawai non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengatasi kekurangan SDM khususnya pada bidang tenaga kependidikan dimana jumlah guru PNS saat ini jumlahnya masih jauh dari kata ideal.

”Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan itu jumlahnya sangat signifikan,maka dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan Kependidikan,” ujar Hamid.

Sementara Kepala Dinas Pendirian Tanggamus, Yadi Mulyadi, ST, MM, mengatakan total jumlah tenaga kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 2068 orang dengan rincian 7 orang guru TK, 1.014 orang guru SD, 312 orang guru SMP, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 503 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 115 orang dan tenaga teknis dinas 41 orang, tenaga teknis dinas SKB 4 orang, tenaga teknis dinas SPLP 68 orang Adapun dasar perpanjangan SK Surat Bupati Tanggamus Nomor : 814/8/43/2022 tentang perpanjangan SK tenaga kontrak non PNSD dan Peraturan Bupati Nomor 03 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menerbitkan dan menandatangani naskah Dinas.

Baca Juga  Bupati Lamteng, Bantu Korban Bencana Puting Beliung

“Pemkab Tanggamus melalui Dinas pendidikan berharap agar bapak/ibu yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus kearah lebih maju dan berkualitas,“ ujar Yadi.

Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut, sekertaris dinas pendidikan, seluruh Kepala bidang, seluruh kepala seksi dinas pendidikan Tanggamus, pejabat fungsional yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus 20 SPLP dan 5 orang simbolis penerima SK.

Baca Juga  Tanggamus Gelar Musrenbang Tahun 2020

Adapun tenaga kontrak yang tidak diperpanjang 6 orang meninggal dunia, 20 orang mengundurkan diri pindah ke Damkar dan 1 orang indisipliner. (ADV)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-27 Kabupaten Tanggamus Tahun 2024
Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah
Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023
Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB