Sekda Bagikan SK Pengangkatan Pegawai Kontrak Non PNSD Disdik Tanggamus

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sekda Kabupaten Tanggamus, Drs Hamid Heriansyah Lubis, Msi., membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNSD di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten setempat, Kamis (24/2/22). Sebelum penyerahan, para pegawai lebih dulu mengikuti apel dengan protokol kesehatan ketat.

Tenaga kontrak non PNSD tersebut mulai dari guru TK, guru SD, tenaga teknis TK, tenaga teknis SD, guru SMP dan tenaga teknis SPLP.

Sekdakab dalam arahannya meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan secara profesional dan berintegritas, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan khususnya bidang pendidikan.

Baca Juga  Cuti Bersama, Libur Nasional, Libur Pemilu, Disdukcapil Lambar Tetap Melakukan Pelayanan

“Teruslah mengabdi dan belajar karena dengan senantiasa kita belajar maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan dengan baik,“ pesan Hamid.

Lanjutnya, bahwa pengangkatan pegawai non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengatasi kekurangan SDM khususnya pada bidang tenaga kependidikan dimana jumlah guru PNS saat ini jumlahnya masih jauh dari kata ideal.

”Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan itu jumlahnya sangat signifikan,maka dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan Kependidikan,” ujar Hamid.

Sementara Kepala Dinas Pendirian Tanggamus, Yadi Mulyadi, ST, MM, mengatakan total jumlah tenaga kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 2068 orang dengan rincian 7 orang guru TK, 1.014 orang guru SD, 312 orang guru SMP, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 503 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 115 orang dan tenaga teknis dinas 41 orang, tenaga teknis dinas SKB 4 orang, tenaga teknis dinas SPLP 68 orang Adapun dasar perpanjangan SK Surat Bupati Tanggamus Nomor : 814/8/43/2022 tentang perpanjangan SK tenaga kontrak non PNSD dan Peraturan Bupati Nomor 03 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menerbitkan dan menandatangani naskah Dinas.

Baca Juga  Disdukcapil Penuhi Kebutuhan Data Kependudukan Melalui IKD di Smartphone

“Pemkab Tanggamus melalui Dinas pendidikan berharap agar bapak/ibu yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus kearah lebih maju dan berkualitas,“ ujar Yadi.

Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut, sekertaris dinas pendidikan, seluruh Kepala bidang, seluruh kepala seksi dinas pendidikan Tanggamus, pejabat fungsional yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus 20 SPLP dan 5 orang simbolis penerima SK.

Baca Juga  Bupati Lamteng Bimtek Penerima Manfaat KUBE

Adapun tenaga kontrak yang tidak diperpanjang 6 orang meninggal dunia, 20 orang mengundurkan diri pindah ke Damkar dan 1 orang indisipliner. (ADV)

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Dinas Pendidikan Tanggamus Gelar FLS2N Tingkat SD dan SMP
Cuti Bersama, Libur Nasional, Libur Pemilu, Disdukcapil Lambar Tetap Melakukan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 13:34 WIB

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Kamis, 3 April 2025 - 14:19 WIB

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:47 WIB

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Berita Terbaru

(Ilustrasi pinterest)

Celoteh

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:34 WIB

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB