Sejak 2018 PGN Lampung Catat 9956 Pelanggan Aktif

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak kehadirannya di Kota Bandarlampung pada 2018 silam, gas bumi PGN hingga kini mampu terus memberikan nilai lebih bagi masyarakat. PT Perusahaan Gas Negara TBK (PGN) selaku perusahaan sub holding gas yang menerima mandat dari pemerintah terkait pengelolaan bisnis gas bumi siap mengawal dan memberikan upaya terbaik dalam rangka memenuhi kebutuhan calon pengguna gas bumi di Kota Tapis Berseri.

Hingga triwulan I tahun 2020 ini dicatat telah 9956 pelanggan PGN di wilayah Kota Bandarlampung aktif menggunakan gas bumi. Dari jumlah tersebut 14 pelanggan diantaranya merupakan Pelanggan Kecil (PK).

Sales Area Head (SAH) PGN Area Lampung, Mochammad Arif, menuturkan PK ini merupakan kategori pelanggan yang memanfaatkan energi bahan bakar gas bumi untuk usaha komersial dan bukan hanya sebagai konsumsi rumah tangga.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tata cara berlangganan, mulai dari pengajuan berlangganan, sampai dengan pemasangan instalasi sama dengan kategori pelanggan rumah tangga. Namun, dari sisi tagihan pemakaian gas bumi sedikit berbeda,” ujar Arif, Kamis (18/3).

Pada kategori PK ini masyarakat dapat memanfaatkan gas bumi untuk keperluan komersial dengan nilai tarif tagihan sebesar Rp6200/M3. Dirinya mengimbau kepada UMKM yang masih menggunakan bahan bakar lain yang masih bersubsidi agar dapat beralih menggunakan gas bumi. Hal ini guna membantu meringankan beban subsidi pemerintah.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Di Bandarlampung saat ini, menurutnya beberapa rumah makan ternama ataupun UMKM lain sudah banyak yang mulai merasakan peningkatan dan penambahan nilai jual berkat pemanfaatan gas bumi tersebut.

“Kami memanfaatkan jaringan pipa yang terpasang untuk dapat digunakan tidak hanya pelanggan rumah tangga saja. Namun, untuk mendukung perekonomian pelaku UMKM di Bandarlampung. Harapannya adalah mereka tetap dapat bertahan atau bahkan semakin berkembang usahanya dengan menggunakan energi gas bumi tersebut,\” imbuh Arif.

Berikut adalah pelanggan PGN kategori PK yang telah merasakan manfaat penggunaan energi gas bumi untuk usaha, mulai Warung Sego, Nudi Eat Drink Leisure, RM Hj Ciganea, RM Sederhana, Rawon Budi Rahayu, RM Mbok Wito Pahoman, Geprek Bensu Kartini, Hedo Panko, RM Salero Bagindo, RM Ayam Bakar Mbok Jum, serta Pabrik Roti Bakar LPG.

Baca Juga  Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Seiring dengan rencana perluasan pemasangan jargas Kota Bandarlampung di tahun 2020, PGN membuka kesempatan bagi pelaku usaha UMKM lain yg berminat untuk menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar dengan menghubungi contact center di nomor 1500645 dengan didahului kode area kota setempat. (Leni)

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB