Bandarampung (Netizenku.com): Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditutup tanggal 26 November pukul 23.59 Wib. Di Kota Bandarlampung sendiri sebanyak 3126 orang pendaftar, dan yang telah submit sebanyak 3024 orang.
Hal itu diungkapan Kepala BKD Kota Bandarlampung, Wakhidi, melalui Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai, Eni Dhartati, Selasa (26/11).
\”Jadi sampai saat ini yang diketahui telah mengisi formulir sebanyak 3126 dan submit sebanyak 3024 orang. Dengan rincian untuk tenaga pendidikan sebanyak 1730 orang, lalu tenaga kesehatan 1294 orang,\” jelas Eni.
Setelah masa pendaftaran ini berakhir selanjutnya tim verifikasi akan memverifikasi berkas dari para pendaftar.
\”Untuk pengumuman di tanggal 16 desember jadi kita usahakan seluruh berkas telah selesai di verifikasi sebelum tanggal 16 itu,\” kata dia.
Diungkapkan Erni, tim verifikasi cukup terkendala akibat jaringan yang lemah. Meski demikian pihaknya berupaya seteliti mungkin agar tidak terjadi kesalahan.
\”Kendala saat ini untuk memverifikasi berkas itu lemot jaringan, tapi tetap kita harus teliti takut salah karena berkas pendaftar pun banyak,\” lanjutnya.
Mengenai lokasi tes selanjutnya BKD Kota Bandarlampung masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi. Meskipun tetap secara fasilitas untuk lokasi yang lebih mempuni di kampus ITERA.
\”Lokasi itu juga kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Provinsi, tapi jika melihat fasilitas yang lebih mendukung adalah di ITERA,\” jelasnya.
Khusus formasi disabilitas, di Kota Bandarlampung sendiri hanya formasi guru yang terisi. Meski terdapat 7 formasi yang tersedia, yakni 3 kesehatan dan 4 guru, sejauh ini formasi yang terisi hanya guru kelas dan guru Bahasa Indonesia saja.
\”Disabilitas 7 formasi, 3 kesehatan dan 4 guru. Rincian alokasinya disabilitas untuk guru kelas ada 3, guru bahasa indonesia 1, guru matematika 1, apoteker 1 dan dokter umum 1. Tapi yang baru terisi hanya guru kelas dan guru bahasa indonesia saja,\” Kata Eni.
Kemudian terdapat satu formasi kesehatan di luar disabilitas, yakni formasi dokter spesialis sampai saat ini yang baru terisi adalah spesialis dokter bedah dan dokter kelamin. (Adi)