Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tempo 7 jam, tiga terduga penyalahgunaan Narkoba diamankan secara berturut-turut di wilayah Kecamatan Kotaagung oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Ketiga terduga berinial ZF alias Aceng (38) warga Kelurahan Kuripan, Kotaagung, BA (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kotaagung dan RA (28) warga Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.

Para terduga diamankan dalam pergerakan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak sore hari kemarin Rabu (19/6) hingga dini hari, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Dari tangan ZF alias Aceng turut diamankan sejumlah barang bukti berupa
1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 4 sedotan, 4 batang rokok, 1 bungkus rokok yang berisi 3 batang rokok dan handpone merk strawberry warna hitam.

Kemudian dari tangan BA Barang bukti yg diamankan, 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok, 1 sedotan, skop yang terbuat dari sedotan dan 1 handpone merk i-cherry warna putih.

Lalu, dari tangan RA, 1 plastik klip bening berisi sabu, 8 plastik klip bening, 1 skop terbuat dari sedotan dan 1 unit handpone merk nokia warna putih

Baca Juga  IWO Luncurkan 'Gerakan 20 Ribu Rupiah' Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kasatres narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, dua terduga ZF dan BA diamankan saat keduanya usai berpesta sabu di rumah ZF di Kelurahan Kuripan, Kotaagung, sekitar pukul 18.30 Wib.

Selanjutnya, tim bergerak ke Pekon Benteng Jaya, Kotaagung kembali diamankan RA, dinihari tadi, Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 00.15 Wib.

\”Ketiga terduga diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan ketiganya,\” ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (20/6).

Baca Juga  Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Dikatakan Kasat, data tersebut disampaikan sementara sebab ketiga terduga masih dalam proses penyelidikan menunggu gelar perkara dan pengembangan lebih lanjut.

Namun menurutnya, ketiga terduga tetap diamankan sebagaimana proses penyelidikan kepolisian.\” Sementara ketiga terduga kami amankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan kami informasikan kembali,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB