Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tempo 7 jam, tiga terduga penyalahgunaan Narkoba diamankan secara berturut-turut di wilayah Kecamatan Kotaagung oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Ketiga terduga berinial ZF alias Aceng (38) warga Kelurahan Kuripan, Kotaagung, BA (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kotaagung dan RA (28) warga Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.

Para terduga diamankan dalam pergerakan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak sore hari kemarin Rabu (19/6) hingga dini hari, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Dari tangan ZF alias Aceng turut diamankan sejumlah barang bukti berupa
1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 4 sedotan, 4 batang rokok, 1 bungkus rokok yang berisi 3 batang rokok dan handpone merk strawberry warna hitam.

Kemudian dari tangan BA Barang bukti yg diamankan, 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok, 1 sedotan, skop yang terbuat dari sedotan dan 1 handpone merk i-cherry warna putih.

Lalu, dari tangan RA, 1 plastik klip bening berisi sabu, 8 plastik klip bening, 1 skop terbuat dari sedotan dan 1 unit handpone merk nokia warna putih

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kasatres narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, dua terduga ZF dan BA diamankan saat keduanya usai berpesta sabu di rumah ZF di Kelurahan Kuripan, Kotaagung, sekitar pukul 18.30 Wib.

Selanjutnya, tim bergerak ke Pekon Benteng Jaya, Kotaagung kembali diamankan RA, dinihari tadi, Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 00.15 Wib.

\”Ketiga terduga diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan ketiganya,\” ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (20/6).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Dikatakan Kasat, data tersebut disampaikan sementara sebab ketiga terduga masih dalam proses penyelidikan menunggu gelar perkara dan pengembangan lebih lanjut.

Namun menurutnya, ketiga terduga tetap diamankan sebagaimana proses penyelidikan kepolisian.\” Sementara ketiga terduga kami amankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan kami informasikan kembali,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB