Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus 3 Terduga Penyalahguna Narkoba

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tempo 7 jam, tiga terduga penyalahgunaan Narkoba diamankan secara berturut-turut di wilayah Kecamatan Kotaagung oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Ketiga terduga berinial ZF alias Aceng (38) warga Kelurahan Kuripan, Kotaagung, BA (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kotaagung dan RA (28) warga Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.

Para terduga diamankan dalam pergerakan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak sore hari kemarin Rabu (19/6) hingga dini hari, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan ZF alias Aceng turut diamankan sejumlah barang bukti berupa
1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 4 sedotan, 4 batang rokok, 1 bungkus rokok yang berisi 3 batang rokok dan handpone merk strawberry warna hitam.

Kemudian dari tangan BA Barang bukti yg diamankan, 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok, 1 sedotan, skop yang terbuat dari sedotan dan 1 handpone merk i-cherry warna putih.

Lalu, dari tangan RA, 1 plastik klip bening berisi sabu, 8 plastik klip bening, 1 skop terbuat dari sedotan dan 1 unit handpone merk nokia warna putih

Kasatres narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, dua terduga ZF dan BA diamankan saat keduanya usai berpesta sabu di rumah ZF di Kelurahan Kuripan, Kotaagung, sekitar pukul 18.30 Wib.

Selanjutnya, tim bergerak ke Pekon Benteng Jaya, Kotaagung kembali diamankan RA, dinihari tadi, Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 00.15 Wib.

\”Ketiga terduga diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan ketiganya,\” ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (20/6).

Dikatakan Kasat, data tersebut disampaikan sementara sebab ketiga terduga masih dalam proses penyelidikan menunggu gelar perkara dan pengembangan lebih lanjut.

Namun menurutnya, ketiga terduga tetap diamankan sebagaimana proses penyelidikan kepolisian.\” Sementara ketiga terduga kami amankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan kami informasikan kembali,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB