Satgas Covid-19 Pringsewu Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satgas penanggulangan Covid-19 Pringsewu terus gencar melakukan operasi yustisi di wilayahnya, Rabu (10/3).

Hasilnya, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP kembali menjaring 54 pelanggar Prokes saat melaksanakan operasi masker di Jalan Lintas Barat Pringsewu, tepatnya di depan komplek pendopo setempat.

Operasi masker yang dipimpin Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono, dan diikuti puluhan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP tersebut, menyasar pada pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Mardiono mengatakan, operasi yustisi pendisiplinan Prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut berhasil menjaring 46 pelanggar prokes dan masing-masing pelanggar langsung diberikan saksi di tempat sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.

“Ke 46 pelanggar tersebut diberikan penindakan di tempat, 22 orang pria yang kedapatan tidak membawa masker langsung diberi saksi push-up, sedangkan 8 wanita diberi saksi menyanyikan lagu nasional, sedangkan bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai berjumlah 16 orang diberikan sanksi teguran lisan,” tambahnya.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Dalam pelaksanaannya, kata Iptu Mardiono, aparat gabungan juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

“Selain itu juga anggota melaksanakan sosialisasi sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Iptu mardiono menegaskan, melalui operasi yustisi ini tentunya bisa mengedukasi warga masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berktivitas di luar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Semoga pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa lagi,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB