Satgas Covid-19 Lampung Razia Prokes dan Sosialisasi Perda AKB

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung, Senin (18/1) malam. Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian di Kota Bandarlampung, Senin (18/1) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Gabungan Covid-19 Provinsi Lampung menyusuri lokasi pusat keramaian kafe dan warung pinggir jalan di sejumlah titik di Kota Bandarlampung, kemarin malam.

Dalam razia yustisi protokol kesehatan yang digelar Satgas Covid-19 Lampung bersama personel TNI marinir dan angkatan darat, Polri, BPBD, Dishub, Pol PP dan pihak terkait, masih menemukan sejumlah pemilik, warga, pekerja kafe maupun pengendara motor yang tidak menggunakan masker.

Di samping itu, kafe atau sejumlah warung pinggir jalan juga tidak menyediakan sarana cuci tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum ada sanksi tegas bagi para pelanggar prokes, petugas hanya memberikan teguran dan imbauan, karena masih dalam simulasi penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Namun petugas akan menindak tegas dengan pemberian sanksi dalam menegakkan Perda AKB pada razia berikutnya sebagai bentuk pengendalian dan menekan penyebaran Covid-19.

\”Menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 kita bergerak aktif menindak tegas menata pencegahan dan pendisiplinan,\” kata Serka Setiadi Purwoko selaku Ketua Tim Razia Satgas Covid-19 Lampung.

Tindakan tegas diberlakukan menyusul 8 kabupaten/kota di Lampung masuk dalam status zona merah.

Beberapa tempat yang menjadi sasaran tim gabungan Satgas Covid-19 seperti pusat kuliner di kawasan Jalan Teuku Umar  Kedaton, Jalan Sultan Agung Way Halim.

Kemudian sejumlah kafe di Jalan Pangeran Antasari hingga kafe di Jalan Gatot Subroto Pahoman dan kawasan Jalan Antasari.

Pada pemeriksaan dan razia prokes kali ini, petugas menemukan sedikitnya 2 warung lesehan yang tidak memiliki sarana cuci tangan.

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran prokes dengan tidak memakai masker oleh para pengendara motor. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB