Lampung Timur (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan belajar mengajar saat new normal diterapkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim, Sudarman, melalui Kabid Dikdas, Suprapto, mengatakan meski sampai saat ini
belum ada ditetapkan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dilaksanakan kembali.
\”Karena sampai hari ini kita masih menunggu petunjuk dari kementrian maupun dari gugus tugas untuk kegiatan belajar mengajar dalam penerapan new normal nanti,\” ujarnya.
Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari kementrian, sementara Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan belajar mengajar di sekolah sudah disiapkan.
\”Kita sudah siapkan SOP waktu pelaksanaan belajar mengajar saat kembali ke sekolah. Untuk SOP yang dibuat tetap menitik beratkan pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tersedianya tempat cuci tangan dan jaga jarak tempat duduk,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, jika tim gugus tugas atau dari kementrian sudah memperbolehkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka pihaknya sudah siap.
\”Namun, kita akan lakukan secara bertahap. Dalam penerapannya akan kita mulai dari jenjang pendidikan SMP. Hal itu kita lakukan dengan pertimbangan siswa SMP sudah lebih dewasa dibandingkan siswa SD,\” katanya.
Kemudian akan diterapkan pembelajaran shif, dengan metode dimulainya jam belajar dengan jeda waktu. Misalnya kelas 1 masuk pukul 07.30, kelas 2 masuk pukul 08.00 dan kelas 3 masuk pukul 08.30 untuk siswa SMP dan waktu belajar hanya 3,5 jam. Kemudian dengan adanya jaga jarak, maka tentu harus ada pembagian kelas, setiap kelas akan di pecah atau dibagi.
\”Karena ada penerapan seperti itu, maka murid yang sekolah pada minggu pertama masuk sekolah pada minggu kedua belajar di rumah, dan begitu sebaliknya atau dilakukan secara bergilir,\” ungkapnya. (Nainggolan/leni)