Sambut New Normal, Lamtim Telah Siapkan SOP Belajar Mengajar

Redaksi

Senin, 15 Juni 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan belajar mengajar saat new normal diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim, Sudarman, melalui Kabid Dikdas, Suprapto, mengatakan meski sampai saat ini
belum ada ditetapkan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dilaksanakan kembali.

\”Karena sampai hari ini kita masih menunggu petunjuk dari kementrian maupun dari gugus tugas untuk kegiatan belajar mengajar dalam penerapan new normal nanti,\” ujarnya.

Baca Juga  Sat Narkoba Lamtim Amankan Pengedar Sabu dan Ineks

Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari kementrian, sementara Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan belajar mengajar di sekolah sudah disiapkan.

\”Kita sudah siapkan SOP waktu pelaksanaan belajar mengajar saat kembali ke sekolah. Untuk SOP yang dibuat tetap menitik beratkan pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tersedianya tempat cuci tangan dan jaga jarak tempat duduk,\” ungkapnya.

Baca Juga  Kadis Pariwisata Lamtim Diduga Mintai Setoran ke Rekanan

Masih dikatakannya, jika tim gugus tugas atau dari kementrian sudah memperbolehkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka pihaknya sudah siap.

\”Namun, kita akan lakukan secara bertahap. Dalam penerapannya akan kita mulai dari jenjang pendidikan SMP. Hal itu kita lakukan dengan pertimbangan siswa SMP sudah lebih dewasa dibandingkan siswa SD,\” katanya.

Kemudian akan diterapkan pembelajaran shif, dengan metode dimulainya jam belajar dengan jeda waktu. Misalnya kelas 1 masuk pukul 07.30, kelas 2 masuk pukul 08.00 dan kelas 3 masuk pukul 08.30 untuk siswa SMP dan waktu belajar hanya 3,5 jam. Kemudian dengan adanya jaga jarak, maka tentu harus ada pembagian kelas, setiap kelas akan di pecah atau dibagi.

Baca Juga  Lantik DPC AWPI Lamtim, Ketum Minta Anggota AWPI Jangan Keluar Koridor

\”Karena ada penerapan seperti itu, maka murid yang sekolah pada minggu pertama masuk sekolah pada minggu kedua belajar di rumah, dan begitu sebaliknya atau dilakukan secara bergilir,\” ungkapnya. (Nainggolan/leni)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB